Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mendagri Tito Sebut Undang-undang di Indonesia Mengenal Lockdown

image-gnews
Petugas menyemprot cairan disinfektan di area rumah tahanan KPK, Jakarta, Rabu, 18 Maret 2020. KPK melakukan disinfeksi di sejumlah area Gedung Merah Putih termasuk rumah tahanan demi mencegah penyebaran virus Corona. TEMPO/Imam Sukamto
Petugas menyemprot cairan disinfektan di area rumah tahanan KPK, Jakarta, Rabu, 18 Maret 2020. KPK melakukan disinfeksi di sejumlah area Gedung Merah Putih termasuk rumah tahanan demi mencegah penyebaran virus Corona. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, lockdown diatur dalam Undang-Undang Karantina Kesehatan Nomor 6 tahun 2018. Ia mengatakan di dalam aturan perundang-undangan isolasi ini mirip dengan karantina.

Lockdown itu bahasa media dan bahasa publik yang sudah terlanjur dikenal. Undang-Undang nomor 20 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan menyebutkan empat jenis pembatasan,” kata Tito, selepas rapat konsolidasi penanganan Covid-19 bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Sate, Bandung, Rabu, 18 Maret 2020.

Tito mengatakan pertama, karantina rumah. Artinya orang tidak boleh keluar rumah. Misalnya, ODP (Orang Dalam Pemantauan) dan PDP (Pasien Dalam Pengawasan).  Kedua, karantina rumah sakit.

Selanjutnya, karantina wilayah. “Ketiga adalah karantina wilayah. Inilah yang dikenal dengan istilah lockdown,” kata Tito. “Keempat, adalah pembatasan sosial berskala besar.” 

Tito mengatakan, kewenangan untuk memutuskan karantina wilayah dan pembatasan sosial dalam skala besar ada pada Menteri Kesehatan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia mengatakan Presiden sudah memberikan petunjuk bahwa daerah yang akan membuat kebijakan pembatasan harus mengusulkan kepada Kepala Gugus Tugas, Letnan Jenderal Doni Monardo.

Sesuai Undang-Undang ini, kata Tito, maka Kepala Gugus Tugas dapat mengajukan kepada Menteri Kesehatan Terawan. "Nanti kebijakannya akan dibuat secara resmi oleh Menteri Kesehatan, kalau memang hal itu perlu dilakukan,” kata Tito.

Tito mengatakan, dalam Undang-Undang tersebut juga mengatur syarat pemberlakuan karantina wilayah. “Ada tujuh pertimbangan, mulai dari soal epidemologi, sampai sejauh mana penyebaran. Kedua, tingkat bahayanya, efektivitas, termasuk pertimbangan ekonomi, sosial, budaya, dan keamanan,” kata dia.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membenarkan pembicaraan soal lockdown tersebut. “Kami juga mendiskusikan tadi, mungkin yang menjadi top-of-mind warga tentang lockdown atau tidak. Kami mengikuti kewenangan pemerintah pusat, tapi kalau terburuk kami juga harus siap, sehingga masyarakat bisa mengikuti dengan baik,” kata dia, Rabu, 18 Maret 2020.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

17 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

Sebelum palu diketuk, PKS sempat mengajukan interupsi terkait RUU DKJ. Mereka mengusulkan agar Jakarta tetap menjadi ibu kota legislasi.


Mendagri Tito Karnavian Dorong Pj Kepala Daerah Penuhi Anggaran Pilkada Serentak 2024

20 jam lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Mendagri Tito Karnavian Dorong Pj Kepala Daerah Penuhi Anggaran Pilkada Serentak 2024

Anggaran Pilkada serentak 2024 sebanyak 40 persen berasal dari APBD 2023, dan 60 persen dari APBD 2024.


Kata Peneliti Soal Peluang Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menyampaikan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Kata Peneliti Soal Peluang Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

Pengamat politik menilai, Anies Baswedan harus berhati-hati jika maju ke kontestasi Pilgub DKI Jakarta 2024.


Mendagri Tito Pastikan Tak Ada Intervensi Pemerintah dalam Pemilu 2024: Hanya Dukungan

2 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Mendagri Tito Pastikan Tak Ada Intervensi Pemerintah dalam Pemilu 2024: Hanya Dukungan

Mendagri menjelaskan peran dan dukungan pemerintah dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.


Raker soal Penyelenggaraan Pemilu, PDIP Minta Legislator Kritis, Tak Hanya Memuji

3 hari lalu

 Ketua Panitia Khusus (Pansus) revisi UU nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua DPR RI Komarudin Watubun. (ANTARA News Papua / Hendrina Dian Kandipi)
Raker soal Penyelenggaraan Pemilu, PDIP Minta Legislator Kritis, Tak Hanya Memuji

PDIP meminta legislator di DPR kritis terhadap penyelenggaraan pemilu. Pemilu 2024 dinilai pemilu paling buruk sepanjang sejarah reformasi.


Mendagri Akui Beri Dukungan ke KPU, Pastikan Bukan Bentuk Intervensi

3 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (tengah) bersama jajarannya menyampaikan pandangannya dalam rapat kerja mengenai kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR dan DPD di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Baleg DPR menargetkan pembahasan RUU DKJ selesai disahkan pada 4 April 2024 pascapengiriman daftar inventarisir masalah (DIM) dari pemerintah resmi dibahas hari ini. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Mendagri Akui Beri Dukungan ke KPU, Pastikan Bukan Bentuk Intervensi

Mendagri tidak menampik dinilai mendukung KPU. Klaim tidak mengintervensi.


Tokoh Potensial Maju di Pilgub Jabar 2024, Apakah Ridwan Kamil Vs Uu Ruzhanul Ulum, Dedi Mulyadi dan Desy Ratnasari Si Kuda Hitam?

4 hari lalu

Ridwan Kamil dan Desy Ratnasari. TEMPO
Tokoh Potensial Maju di Pilgub Jabar 2024, Apakah Ridwan Kamil Vs Uu Ruzhanul Ulum, Dedi Mulyadi dan Desy Ratnasari Si Kuda Hitam?

Apakah Ridwan Kamil akan maju lagi di kontestasi Pilgub Jabar 2024? Bagaimana eks Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum? Kans Dedi Mulyadi dan Desy Ratnasari?


Ridwan Kamil Akan Putuskan Ikut Pilkada Jakarta atau Jawa Barat pada Juni 2024

4 hari lalu

Ridwan Kamil di pengukuhan Tim Kampanye Daerah Jawa Barat Prabowo-Gibran, di The House Convention Hall Paskal, Bandung, Sabtu malam, 25 November 2023. Foto: Tim Kampanye Prabowo-Gibran
Ridwan Kamil Akan Putuskan Ikut Pilkada Jakarta atau Jawa Barat pada Juni 2024

Ridwan Kamil mengatakan akan memutuskan apakah berlaga di Pilkada Jakarta atau di Jawa Barat pada Juni mendatang.


Cianjur Gabung Kawasan Aglomerasi Jakarta dalam RUU DKJ, ini Profilnya

7 hari lalu

Kepadatan kendaraan saat diberlakukan sistem satu arah menuju jalur wisata Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin, 25 Desember 2023. Menurut Satlantas Polres Bogor sebanyak 5.819 kendaraan yang masuk Puncak kawasan puncak pada libur Natal 2023, jumlah tersebut dihitung dari pukul 05.02 WIB sampai dengan pukul 08.00 WIB, dengan jumlah 3.138 kendaraan roda dua, 2.509 roda empat dan bus truk 172 kendaraan. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Cianjur Gabung Kawasan Aglomerasi Jakarta dalam RUU DKJ, ini Profilnya

Cianjur akan bergabung dengan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) usai ibu kota pindah ke IKN sesuai RUU DKJ.


Mendagri Tito Karnavian Klaim Pemilu 2024 Lebih Teduh Dibanding 2019

7 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Mendagri Tito Karnavian Klaim Pemilu 2024 Lebih Teduh Dibanding 2019

Mendagri Tito Karnavian mengapresiasi penyelenggaraan Pemilu 2024. Dia mengklaim Pemilu 2024 ini lebih sejuk daripada 2019.