Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cegah Penyebaran Virus Corona, ASN Banyuwangi Bekerja dari Rumah

image-gnews
Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas. TEMPO/Fajar Januarta
Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas. TEMPO/Fajar Januarta
Iklan

TEMPO.CO, Banyuwangi - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah untuk aparatur sipil negara (ASN) pada 18-31 Maret 2020. Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan kebijakan itu untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona.

Namun, terdapat sejumlah ASN yang diwajibkan tetap masuk kantor seperti biasa. "Melihat perkembangan penyebaran Covid-19, kami memutuskan ASN dan karyawan Pemkab Banyuwangi dapat menjalankan tugas kedinasan dengan bekerja dari rumah," kata Bupati Anas usai menggelar rapat koordinasi melalui video conference bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), Rabu, 18 Maret 2020.

Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah Banyuwangi Nomor 065/634/429.034/2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19. Surat ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Banyuwangi Mujiono. Surat edaran ini juga menindaklanjuti arahan Menteri PAN-RB.

Flexible working arrangement (FWA) ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, tetap jaga kesehatan di rumah, dan ASN saya minta menjadi agen untuk menggelorakan gaya hidup sehat di masing-masing kampung atau lingkungan tempat tinggalnya,” ucap Anas.

Dalam surat itu seluruh OPD wajib membuat metode kerja yang mengatur siapa ASN yang diperbolehkan bekerja dari rumah. Sejumlah ASN yang bisa bekerja dari rumah antara lain pejabat fungsional non-pelayanan, pejabat pelaksana, dan pejabat pengawas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, bupati, wakil bupati, para kepala OPD (kepala dinas, badan, camat, lurah) atau pengambil keputusan lainnya di masing-masing OPD tetap diwajibkan datang ke kantor. Selain itu, para pejabat administrator minimal dua orang harus hadir dalam setiap OPD.

ASN yang mempunyai fungsi pelayanan langsung kepada aparatur maupun masyarakat juga tetap diwajibkan masuk kantor. "Meski ada kebijakan work from home, pembagian kehadiran tetap mempertimbangkan sejumlah hal, seperti jenis pekerjaan, kondisi kesehatan pegawai, maupun efektivitas pelayanan publik," kata Anas.

Sekretaris Daerah  Banyuwangi Mujiono menambahkan ASN yang tetap masuk kantor harus mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Adapun ASN yang bekerja di rumah tetap wajib mengaktifkan alat komunikasi untuk berkoordinasi. Sehingga pelayanan tidak terganggu.

DAVID PRIYASIDARTA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Menginap Lebih Untung dan Hemat di Kokoon Hotel Banyuwangi

5 hari lalu

Kokoon Hotel Banyuwangi
Menginap Lebih Untung dan Hemat di Kokoon Hotel Banyuwangi

Kokoon Hotel Banyuwangi menyediakan promo spesial bertajuk "Savecation".


Petani Desa Pakel Laporkan Dugaan Kasus Intimidasi dan Penganiayaan ke Polresta Banyuwangi

9 hari lalu

Warga Desa Pakel, Banyuwangi, saat berunjuk rasa di depan Pengadilan Tinggi Surabaya di Jalan Sumatera, Surabaya, Rabu, 13 Desember 2023. Dok TeKAD GARUDA
Petani Desa Pakel Laporkan Dugaan Kasus Intimidasi dan Penganiayaan ke Polresta Banyuwangi

Walhi Jawa Timur mencatat sudah ada puluhan kasus intimidasi dan kriminalisasi oleh PT Bumi Sari terhadap warga Desa Pakel, buntut konflik agraria.


AHY Klaim Komitmen Berantas Mafia Tanah Usai Satgas Ungkap Dua Kasus di Jawa Timur

11 hari lalu

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY (tengah) menunjukkan barang bukti yang disita dari tersangka mafia tanah saat merilis kasus itu di Mapolda Jatim, Surabaya, Sabtu, 16 maret 2024. Foto: ANTARA/HO-Bidhumas Polda Jatim
AHY Klaim Komitmen Berantas Mafia Tanah Usai Satgas Ungkap Dua Kasus di Jawa Timur

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut Satgas Anti Mafia Tanah mengungkap dua kasus dengan tiga tersangka di Jawa Timur


Festival Ngrandu Buko, Pasar Takjil yang Digelar Sepanjang Ramadan di Banyuwangi

12 hari lalu

Ngerandu Buko, pasar takjil Ramadan di Banyuwangi (banyuwangitourism.com)
Festival Ngrandu Buko, Pasar Takjil yang Digelar Sepanjang Ramadan di Banyuwangi

Pasar takjil Ngerandu Buko digelar sebulan penuh selama Ramadan di Banyuwangi, suguhkan aneka kuliner dan atraksi bernuansa Islam.


Empat Tahun Libur, International Tour de Banyuwangi Ijen Kembali Digelar Tahun Ini

12 hari lalu

Sejumlah buruh tani melihat rombongan pesepeda yang melintas di jalan pedesaan saat Tour Internasional De Banyuwangi Ijen di Banyuwangi, 18 Oktober 2014. TEMPO/Fully Syafi
Empat Tahun Libur, International Tour de Banyuwangi Ijen Kembali Digelar Tahun Ini

International Tour de Banyuwangi Ijen masuk dalam 79 event di kalender event Banyuwangi Festival 2024.


PT Bumisari Bantah Intimidasi dan Aniaya Petani Desa Pakel, Ini Penjelasan Manajemen

12 hari lalu

Warga Desa Pakel, Banyuwangi, saat berunjuk rasa di depan Pengadilan Tinggi Surabaya di Jalan Sumatera, Surabaya, Rabu, 13 Desember 2023. Dok TeKAD GARUDA
PT Bumisari Bantah Intimidasi dan Aniaya Petani Desa Pakel, Ini Penjelasan Manajemen

Pihak PT Perkebunan dan Dagang Bumisari Maju Sukses menjawab tudingan intimidasi yang dilakukannya terhadap petani di Desa Pakel


Kronologi Intimidasi Petani di Pakel Banyuwangi Diduga oleh Pihak Perkebunan Bumisari, Ada Todongan Senjata hingga Suara Tembakan

13 hari lalu

Ilustrasi penyerangan. Shutterstock
Kronologi Intimidasi Petani di Pakel Banyuwangi Diduga oleh Pihak Perkebunan Bumisari, Ada Todongan Senjata hingga Suara Tembakan

Diduga preman dan sekuriti PT Perkebunan dan Dagang Bumi Sari Maju Sukses melakukan serangan dan intimidasi terhadap petani Desa Pakel Banyuwangi.


4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

15 hari lalu

Petugas pemakaman beristirahat usai memakamkan sejumlah jenazah dengan protokol COVID-19 di TPU Rorotan, Cilincing, Jakarta, Minggu, 4 Juli 2021. Jumlah kematian akibat COVID-19 per hari Minggu 4 Juli 2021 mencapai 555 kasus, yang menjadi rekor tertinggi sejak kasus pertama COVID-19 di Indonesia diumumkan Presiden Joko Widodo pada awal Maret 2020.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

Di Jakarta, setidaknya ada dua TPU yang jadi tempat permakaman korban saat pandemi Covid-19, yakni TPU Tegal Alur dan Pondok Ranggon.


Konflik Agraria di Pakel Banyuwangi, Warga Diintimidasi Hingga Dituduh Menyebarkan Berita Bohong

15 hari lalu

Warga Desa Pakel, Banyuwangi, saat berunjuk rasa di depan Pengadilan Tinggi Surabaya di Jalan Sumatera, Surabaya, Rabu, 13 Desember 2023. Dok TeKAD GARUDA
Konflik Agraria di Pakel Banyuwangi, Warga Diintimidasi Hingga Dituduh Menyebarkan Berita Bohong

Konflik agraria di Desa Pakel Banyuwangi masih terus berlangsung. Warga mendapat intimidasi, kekerasan hingga dituduh menyebarkan berita bohong.


Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

16 hari lalu

Ilustrasi virus corona atau Covid-19. REUTERS
Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

WHO tetapkan 11 Maret 2020 sebagai hari pertama pandemi global akibat wabah Covid-19. Kini, 4 tahun berlalu, masihkan patuhi protokol kesehatan?