TEMPO.CO, Jakarta - Pengurus Masjid Istiqlal Jakarta mengatakan ibadah shalat Jumat berjamaah tetap dilaksanakan berdasarkan keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di tengah wabah COVID-19 atau virus corona yang sedang terjadi Tanah Air.
"Kemarin Imam Besar Istiqlal menginstruksikan kembali sesuai keputusan MUI bahwa ibadah shalat Jumat berjamaah pada pekan ini tetap diadakan," kata Kepala Humas dan Protokol Masjid Istiqlal Abu Hurairah Abdul Salam, di Jakarta, Rabu, 18 Maret 2020.
Namun, ujar dia, bisa saja terjadi perubahan apabila ada arahan atau instruksi baru dari Imam Besar Masjid Istiqlal dan MUI Pusat terkait penyelenggaraan ibadah shalat Jumat.
Pelaksanaan ibadah shalat Jumat pada, 20 Maret 2020, tidak akan menggunakan tikar atau karpet, sebagaimana telah dilakukan pada shalat Jumat pekan lalu. Hal tersebut untuk mengantisipasi penyebaran virus corona di lingkungan masjid.
Dikatakan, sebelumnya tim gabungan telah melakukan penyemprotan cairan disinfektan di sejumlah titik masjid, di antaranya lantai utama, lantai dua serta, tempat-tempat yang biasa dijamah oleh pengunjung maupun jamaah.
Selain itu, Masjid Istiqlal juga tidak tutup terutama bagi umat muslim yang ingin melaksanakan ibadah. Artinya, jika ada warga yang melintas di kawasan masjid dan ingin menunaikan kewajiban shalat dipersilahkan.
Namun, begitu selesai beribadah di dalam masjid, warga diminta untuk langsung meninggalkan Masjid Istiqlal. Hal tersebut dilaksanakan guna mengantisipasi penyebaran virus corona.
Untuk tujuan ziarah, kunjungan dan sebagainya, hal itu ditutup untuk sementara waktu. Ini telah diterapkan pada Senin lalu, termasuk kedatangan tamu atau wisatawan asing. "Penutupan ini hingga waktu yang belum ditentukan atau menunggu instruksi berikutnya," kata dia.
Bagi wisatawan lokal yang sudah terlanjur datang ke Masjid Istiqlal, maka diminta pengertian untuk menunda dulu.