INFO NASIONAL - Gugus Tugas pencegahan penularan virus Corona (COVID-19) kini terbentuk. Ditunjuk sebagai Ketua Gugus Tugas yakni Sekkab Pasangkayu, Firman. Gugus Tugas ini melibatkan semua elemen seperti TNI dan Polri, serta para OPD.
Sementara untuk Wakil Ketua I dijabat Kasdim 1427/Pasangkayu, Wakil Ketua II Kabag Ops Polres Matra, Sekretaris Kepala BPBD dan Asisten I Pemkab Pasangkayu. Selanjutnya, untuk kepengurusan ke bawahnya melibatkan seluruh unsur OPD dan TNI/Polri.
Baca Juga:
Tim penanganan COVID-19 ini memiliki beberapa tugas. Di antaranya melaksanakan sosialisasi penanganan COVID-19, mengkoordinasikan penanganan COVID-19 dengan seluruh pihak terkait, dan memantau pola penyebaran COVID-19 di dalam maupun luar daerah.
Kemudian juga melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap kawasan dan orang suspect COVID-19, membuat pusat informasi terpadu tentang penanganan COVID-19, dan beberapa tugas lainnya dalam kaitannya dengan upaya pencegahan COVID-19 di Pasangkayu.
“Jadi Gugus Tugas ada di bagian hukum Sekretariat Daerah. Sementara pusat informasi dan call center itu di Dinas Kesehatan (Dinkes) Pasangkayu," kata Firman. (*)
Baca Juga: