Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polres Madiun Selidiki Dugaan Penimbunan 12 ribu lembar Masker

image-gnews
Ilustrasi penggunaan masker, sebagai salah satu upaya penyebaran virus.
Ilustrasi penggunaan masker, sebagai salah satu upaya penyebaran virus.
Iklan

TEMPO.CO, Madiun - Aparat Kepolisian Resor Madiun Kota, Jawa Timur sedang menyelidiki dugaan penimbunan masker. “Kami melakukan penyelidikan, ada dua orang yang sementara kami dalami (keterangannya),” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Madiun Kota, Inspektur Satu Fatah Meilana, Selasa, 17 Maret 2020.

BP, laki-laki warga Ngawi dan PY, perempuan, warga Bojonegoro dimintai keterangan dalam kasus ini. Sebanyak 12 ribu potong masker dari tiga merek disita. Sebagian di antaranya terindikasi tidak memiliki izin edar dan rekondisi.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kedua orang itu membeli masker dari Bojonegoro. Setelah bertransaksi secara daring, barang diambil. Masker diangkut dengan menggunakan satu unit mobil Toyota Avanza.

|Saat kendaraan berwarna putih itu diparkir di belakang salah satu gerai makanan siap saji di Jalan Panglima Sudirman, Kota Madiun polisi menyergapnya, Senin sore, 16 Maret 2020. Dua orang yang diduga hendak menjual masker kepada seseorang di wilayah Madiun akhirnya dibekuk. “Kemungkinan, akan dijual kepada satu orang yang telah memesan di wilayah Madiun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bisa jadi, kata Fatah, masker-masker itu dijual lagi ke luar daerah. Masker itu rencananya akan dijual dengan harga tinggi, yakni Rp 300-350 ribu per boks. Padahal, di saat kondisi normal atau tidak terjadi kelangkaan akibat wabah virus Corona alias COVID-19 harganya hanya sekitar Rp 30 ribu per boks.

Jika bahan dan keterangan dinyatakan sudah lengkap, polisi bakal menerapkan Pasal 107 juncto Pasal 29 ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan. Selain itu, Pasal 197 juncto Pasal 106 ayat 1 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. Ancaman hukumannya selama lima tahun penjara atau denda Rp 50 miliar.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Enik Waldknig, Bos SHB Tersangka Dugaan TPPO Magang Jerman Asal Madiun, Diduga Tukang Atur Mahasiswa

1 hari lalu

Enik Waldkonig, WNI tinggal di Jerman tersangka dugaan  TPPO, FOTO: istimewa
Enik Waldknig, Bos SHB Tersangka Dugaan TPPO Magang Jerman Asal Madiun, Diduga Tukang Atur Mahasiswa

Tersangka kasus TPPO berkedok program magang di Jerman Enik Waldknig bernama lahir Enik Rutita merupakan perempuan kelahiran Madiun, Jawa Timur.


Kasus TPPO ke Serbia, Pelaku Minta Korban Beralasan Holiday di Pemeriksaan Imigrasi

3 hari lalu

Ilustrasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking. REUTERS/Maxim Shemetov
Kasus TPPO ke Serbia, Pelaku Minta Korban Beralasan Holiday di Pemeriksaan Imigrasi

Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap tiga tersangka kasus pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia atau TPPO dengan tujuan Serbia.


Polresta Bandara Soekarno-Hatta Ungkap Kasus TPPO ke Serbia, Tangkap 3 Tersangka

3 hari lalu

Kepolisian  Resor Bandara Soekarno-Hatta membongkar kasus TPPO ke Serbia, Ahad 24 Maret 2024. TEMPO/AYU CIPTA
Polresta Bandara Soekarno-Hatta Ungkap Kasus TPPO ke Serbia, Tangkap 3 Tersangka

Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkap kasus pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia non-prosedural atau TPPO dengan tujuan negara Serbia.


Polres Boyolali Gagalkan Rencana Perang Sarung Bersenjata

11 hari lalu

Ilustrasi tawuran/perkelahian pelajar/kekerasan di sekolah. Shutterstock
Polres Boyolali Gagalkan Rencana Perang Sarung Bersenjata

Polisi dalam penangkapan pelaku perang sarung juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah senjata tajam jenis celurit dan lainnya.


Banjir di Semarang, Dua Perjalanan Kereta Api ke Madiun Terlambat

14 hari lalu

Seorang petugas berusaha membersihkan air di area lorong keberangkatan penumpang kereta api di Stasiun Tawang, Semarang, Jawa Tengah, Kamis, 14 Maret 2024. Banjir yang merendam stasiun dengan ketinggian air dari 30 cm - 100 cm akibat intensitas hujan tinggi sejak Rabu di daerah itu menyebabkan pelayanan kereta api terganggu serta sejumlah rute perjalanan kereta api dibatalkan dan dialihkan ke rute kota lain baik kedatangan maupun keberangkatan. ANTARA/Makna Zaezar
Banjir di Semarang, Dua Perjalanan Kereta Api ke Madiun Terlambat

Banjir di Semarang menyebabkan dua perjalanan kereta api ke Madiun terlambat.


Kapolda Lampung Jelaskan Tak Beri Penghargaan kepada AKP Andri Gustami Setelah Gagalkan Penyelundupan Narkoba hingga Akhirnya Gabung Jaringan Fredy Pratama

18 hari lalu

Terdakwa mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Andri Gustami (tengah) berjalan seusai sidang putusan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Lampung, Kamis 29 Februari 2024. Andri Gustami divonis hukuman mati oleh majelis hakim karena terbukti meloloskan pengiriman 150 kg narkotika jenis sabu-sabu dan 2.000 pil ekstasi dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa. ANTARA FOTO/Ardiansyah
Kapolda Lampung Jelaskan Tak Beri Penghargaan kepada AKP Andri Gustami Setelah Gagalkan Penyelundupan Narkoba hingga Akhirnya Gabung Jaringan Fredy Pratama

AKP Andri Gustami ditangkap dan dihukum mati setelah terungkap membantu meloloskan narkoba di Pelabuhan Bakauheni, Lampung.


Iluni UI Beberkan Kejanggalan Penanganan Perkara Daniel Frits Aktivis Penolak Tambang Udang Karimunjawa, Kasus Ditengarai Pesanan

20 hari lalu

Daniel Frits Maurits Tangkilisan. FOTO/facebook.com
Iluni UI Beberkan Kejanggalan Penanganan Perkara Daniel Frits Aktivis Penolak Tambang Udang Karimunjawa, Kasus Ditengarai Pesanan

Tim Advokasi Iluni UI menjabarkan pelanggaran & kejanggalan penanganan kasus Daniel Frits Maurits Tangkilisan, yang menolak tambang udang Karimunjawa.


Fakta 5 Anggota TNI Diduga Menyerang Polres Jayawijaya: Kronologi, Motif hingga Jadi Tersangka

22 hari lalu

Ilustrasi TNI. ANTARA
Fakta 5 Anggota TNI Diduga Menyerang Polres Jayawijaya: Kronologi, Motif hingga Jadi Tersangka

Lima anggota TNI yang menjadi terduga pelaku penyerangan Polres Jayawijaya telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.


4 Tahun Pasca Kasus Pertama Covid-19 di Indonesia, Berikut Kilas Baliknya

22 hari lalu

Ilustrasi swab test atau tes usap Covid-19. REUTERS
4 Tahun Pasca Kasus Pertama Covid-19 di Indonesia, Berikut Kilas Baliknya

Genap 4 tahun pasca kasus Covid-19 teridentifikasi pertama kali di Indonesia pada 2 Maret 2020 diikuti sebaran virus yang terus meluas.


Polres, KPU, Bawaslu, Jemput Kotak Suara Pemilu 2024 di Sejumlah Distrik Jayawijaya Papua

23 hari lalu

Sejumlah petugas melakukkan perhitungan suara saat pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 023 Wamena Kota, Papua Pegunungan, Sabtu 24 Februari 2024. Sebanyak 94 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan melaksanakan PSU yang dilaksanakan di Distrik Wamena dan Hubikiak. ANTARA FOTO/Iwan Adisaputra
Polres, KPU, Bawaslu, Jemput Kotak Suara Pemilu 2024 di Sejumlah Distrik Jayawijaya Papua

Dia mengatakan terdapat 16 distrik belum menyetorkan hasil pleno ke KPU Jayawijaya, Papua.