Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Antisipasi Corona, Lapas Cirebon Tidak Menerima Kunjungan

image-gnews
Ilustrasi penjara. Sumber: aa.com.tr
Ilustrasi penjara. Sumber: aa.com.tr
Iklan

TEMPO.CO, Cirebon - Mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cirebon tidak menerima kunjungan dari keluarga warga binaan. Kepala Lapas Kelas I Cirebon, Agus Irianto, menjelaskan peniadaan kunjungan ke Lapas Cirebon diberlakukan mulai hari ini, Selasa, 17 Maret 2020. “Aturan itu berlaku hingga 31 Maret 2020,” ujar Agus, Selasa, 17 Maret 2020.

Pemberlakukan aturan larangan berkunjung didasarkan petunjuk dan arahan dari Ditjen Pemasyarakatan Kemekumham RI dan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat. “Aturan ini semata-mata untuk melindungi kesehatan warga binaan di sini,” ungkap Agus.

Pihak Lapas Kelas I Cirebon, ujar Agus, juga memastikan jika aturan itu sudah disosialisasikan ke seluruh warga binaan yang ada di tempat mereka. “Namun tidak sepenuhnya kunjungan terhadap warga binaan ditiadakan.” Pengunjung masih bisa tetap menitipkan barang untuk warga binaan.

Selain itu, pengiriman barang melalui jasa anter paket untuk warga binaan juga masih tetap bisa dilakukan. “Hanya pemeriksaan lebih ketat. Harus melalui proses sterilisasi menggunakan disinfektan,” ujar Agus.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bagi keluarga yang sudah terlanjur datang, Lapas Cirebon memfasilitasi video call warga binaan dengan keluarganya. Seperangkat komputer bahkan telah disiapkan di ruang kunjungan bagi pengunjung dan warga binaan. “Ada di ruangan terpisah tapi tetap bisa berkomunikasi.”

Antisipasi penyebaran virus Corona ini dilakukan karena kebanyakan warga binaan di Lapas Cirebon berasal dari luar Cirebon. Sehingga bagi keluarga yang datang, tetapi bisa bertemu walaupun hanya melalui video call.  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jepang Waspadai Lonjakan Kasus Radang Tenggorokan, Berpotensi Pandemi?

8 jam lalu

Pengunjung yang mengenakan masker pelindung berdoa pada hari kerja pertama Tahun Baru 2023 di kuil Kanda Myojin, yang sering dikunjungi oleh para pemuja yang mencari keberuntungan dan bisnis yang makmur, di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Tokyo, Jepang, 4 Januari , 2023. REUTERS/Issei Kato
Jepang Waspadai Lonjakan Kasus Radang Tenggorokan, Berpotensi Pandemi?

Otoritas kesehatan Jepang telah memperingatkan adanya lonjakan infeksi radang tenggorokan yang berpotensi mematikan


Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Meminta Pemilihan Ulang

2 hari lalu

Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Meminta Pemilihan Ulang

Permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud serupa, yakni meminta Mahkamah Konstitusi mendiskualifikasi Gibran dan pemilihan presiden ulang.


Toko Oleh-oleh Khas Cirebon Bersiap Sambut Pemudik

3 hari lalu

Warga luar daerah saat membeli kerupuk melarat di Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (26/3/2022). (ANTARA/Khaerul Izan)
Toko Oleh-oleh Khas Cirebon Bersiap Sambut Pemudik

Pengelola toko oleh-oleh khas Cirebon telah memperbanyak stok oleh-oleh hingga tiga kali lipat.


Pulang Umrah, Fadel Muhammad Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

3 hari lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Pulang Umrah, Fadel Muhammad Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kemenkes.


Keunikan Azan Pitu di Masjid Agung Ciptarasa Cirebon, Begini Kisahnya

4 hari lalu

Tujuh orang muadzin melantunkan Adzan Pitu saat salat Jumat di Masjid Agung Sang Cipta Rasa, Cirebon, Jawa Barat, 25 Desember 2015. Tradisi Adzan Pitu menjadi tradisi unik yang dimulai sejak masa Wali Songo. TEMPO/Prima Mulia
Keunikan Azan Pitu di Masjid Agung Ciptarasa Cirebon, Begini Kisahnya

Masjid Agung Ciptarasa merupakan masjid tertua di Kota Cirebon. Masjid ini memiliki tradisi unik yaitu azan yang dilakukan 7 muazin atau azan pitu.


Narapidana Nusakambangan Kabur Jelang Pembebasan Bersyarat, Mengaku Kangen Keluarga di Masa Ramadan

5 hari lalu

Ilustrasi narapidana. shutterstock.com
Narapidana Nusakambangan Kabur Jelang Pembebasan Bersyarat, Mengaku Kangen Keluarga di Masa Ramadan

Seorang narapidana Nusakambangan kabur di masa program asimilasi dan jelang pembebasan bersyarat Agustus mendatang.


Napi Kabur dari Lapas Permisan Nusakambangan Ditemukan, Nyebur ke Rawa-rawa

6 hari lalu

Ilustrasi tahanan atau narapidana kabur. shutterstock.com
Napi Kabur dari Lapas Permisan Nusakambangan Ditemukan, Nyebur ke Rawa-rawa

Pergerakan napi kabur dari Lapas Nusakambangan itu terekam kamera CCTV karena dia melewati jalan besar, bahkan sempat ngutang minum kelapa.


Umroh, Fadel Muhammad Tak Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi APD Covid-19

10 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad.
Umroh, Fadel Muhammad Tak Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi APD Covid-19

KPK memanggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19 di Kemenkes.


Narapidana di Lapas Perempuan Kendari Ikuti Program One Day One Juz Selama Ramadan

12 hari lalu

Suasana di Lapas Perempuan Kendari di bulan Ramadhan. Antara Foto/Ho-Lapas Perempuan Kendari.
Narapidana di Lapas Perempuan Kendari Ikuti Program One Day One Juz Selama Ramadan

Warga binaan lapas perempuan Kendari yang mengikuti program one day one juz diharapkan bisa memahami Alquran lebih baik


Kadis Kesehatan Sumut dan Rekanan Ditetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan APD Covid-19 Sebesar Rp24 Miliar

15 hari lalu

Kadis Kesehatan Sumatera Utara Alwi Mujahit dan rekanannya, Robby Messa Nura menjadi tersangka korupsi penyelewengan dan mark-up pengadaan APD Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumut Tahun Anggaran 2020. Foto Istimewa
Kadis Kesehatan Sumut dan Rekanan Ditetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan APD Covid-19 Sebesar Rp24 Miliar

Diduga RAB pengadaan APD Covid-19 yang diteken Kadis Kesehatan Sumut itu tidak disusun sesuai ketentuan sehingga nilainya melambung tinggi.