Para ahli menilai lockdown modifikasi ini dapat memperlambat penyebaran dan menurunkan angka kematian akibat Corona. Untuk itu, mereka menyatakan perlu adanya alur atau mekanisme yang jelas terkait sistem pembatasan sosial sesuai dengan kondisi negara atau daerah.
"Pembatasan sosial yang lebih agresif seperti lockdown dapat diberlakukan di wilayah dengan kasus Covid-19 dan menjadi episenter, seperti Jakarta atau Jawa Barat," demikian tertulis dalam poin keenam rekomendasi tersebut.
Salah satu ahli kesehatan yang mengikuti rapat, Mesty Ariotedjo, membenarkan adanya rekomendasi tersebut. Mesty yang merupakan anggota Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menjawab pertanyaan tertulis dari Tempo bersama Ketua IDAI Aman Bhakti Pulungan.
Aman menjelaskan, lockdown modifikasi yang dimaksud seperti tutup batas wilayah. Para ahli menyadari lockdown total akan memerlukan biaya mahal. Kondisi sosial ekonomi masyakat Indonesia yang berbeda-beda pun dinilai akan menyulitkan pemberlakuan lockdown total.
"(Bagaimana) mereka yang hidup dengan mencari uang hari ini untuk makan hari ini tidak benar-benar terpukul. Semua harus dipikirkan," kata Aman.
Mesty mengatakan, pakar kesehatan dari Indonesia Strategic Institute Bandung, Sidrotun Naim, menyarankan agar istilah yang digunakan tutup batas wilayah. Hal ini dikarenakan istilah lockdown memiliki sentimen negatif.
Selain itu, kata Mesty, perlu juga pendataan masyarakat rentan secara ekonomi dan sosial di kelurahan dan kecamatan, termasuk berapa jumlah anak-anak, difabel, perempuan rentan, dan lansia.
Pendataan ini untuk mengetahui berapa subsidi, bantuan sosial, atau bantuan bencana yang harus diberikan akibat hilangnya pendapatan selama isolasi. "Namun rekomendasi terkait lockdown saat ini sedang diproses oleh tim ahli yang berdiskusi kemarin," kata Mesty.