TEMPO.CO, Jakarta - Para ahli merekomendasikan pemerintah melakukan lockdown yang dimodifikasi untuk daerah yang menjadi episentrum penyebaran virus corona di Indonesia. Rekomendasi ini tertuang dalam salah satu poin hasil rapat para ahli dengan perwakilan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 yang digelar kemarin, Senin, 16 Maret 2020.
Para ahli menilai isolasi yang sudah modifikasi ini dapat memperlambat penyebaran dan menurunkan angka kematian akibat Covid-19. Untuk itu, mereka menyatakan perlu adanya alur atau mekanisme yang jelas terkait sistem pembatasan sosial sesuai dengan kondisi negara atau daerah.
"Pembatasan sosial yang lebih agresif seperti lockdown dapat diberlakukan di wilayah dengan kasus Covid-19 dan menjadi episentrum, seperti Jakarta atau Jawa Barat," demikian tertulis dalam poin keenam rekomendasi tersebut.
Salah satu ahli kesehatan yang mengikuti rapat, Mesty Ariotedjo, membenarkan adanya rekomendasi tersebut. Mesty yang merupakan anggota Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menjawab pertanyaan tertulis dari Tempo bersama Ketua IDAI Aman Bhakti Pulungan.
Aman menjelaskan, lockdown modifikasi yang dimaksud seperti tutup batas wilayah. Para ahli menyadari isolasi total akan memerlukan biaya mahal. Kondisi sosial ekonomi masyakat Indonesia yang berbeda-beda pun dinilai akan menyulitkan pemberlakuan lockdown total.
"Mereka yang hidup dengan mencari uang hari ini untuk makan hari ini tidak benar-benar terpukul. Semua harus dipikirkan," kata Aman.