TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Istana Negara memasang bilik disinfektan di dekat pintu masuk menuju kompleks Istana Mereda dan Kantor Presiden mulai Senin, 16 Maret 2020.
Orang yang hendak masuk ke kompleks Istana Kepresidenan harus melalui bilik kecil dengan pintu kaca yang dilengkapi dengan alat penyemprot disinfektan itu.
"Semua diwajibkan, tamu, pegawai, maupun pejabat, menteri-menteri semua wajib masuk," kata operator bilik disinfektan, Beni Fansir, Senin, 16 Maret 2020.
"Fungsinya untuk mensterilkan siapa saja, tamu yang masuk wajib melalui alat ini nanti akan keluar cairan disinfektan, fungsinya untuk mensterilkan kemungkinan kuman-kuman yang ada di tubuh," katanya.
Semua pegawai, pejabat, wartawan, dan tamu yang mau masuk ke kompleks Istana Kepresidenan wajib masuk bilik itu untuk disemprot disinfektan.