TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan, Achmad Yurianto, mengatakan pemerintah memang melakukan beberapa kali tes kepada pasien yang dinyatakan negatif Corona.
"Dalam beberapa kasus, kami memeriksa dua hingga tiga kali baru ketahuan positif Covid-19," kata juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Ahad, 15 Maret 2020.
Hal ini lah yang kemudian melatari kenapa status pasien meninggal di Cianjur berubah dari negatif menjadi positif Covid-19.
Yurianto menjelaskan, dalam sejumlah kasus suspect Covid-19, memang pemeriksaan tidak cukup sekali saja dilakukan. Suspect yang dinyatakan negatif masih terus dipantau dan jika menunjukkan gejala-gejala klinis akan diuji kembali.
Pasien yang meninggal di Cianjur ini mengembuskan napas terakhirnya pada 3 Maret lalu. Ketika itu, pasien masih dalam posisi negatif Covid-19. Yuri menjelaskan, pasien tersebut awalnya dirawat di Bekasi, setelah dilakukan uji spesimen pertama di laboratorium, hasilnya negatif.
Lantas, dilakukan uji spesimen kedua. Belum keluar hasil uji kedua ini, pasien sudah meninggal. Sementara, hasil tes Covid-19 baru bisa diketahui setelah 2-3 hari. "Jadi butuh proses. Tidak kemudian sekali datang langsung positif," kata Yuri.