TEMPO Interaktif, Semarang: Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Pramono Anung, menegaskan, partainya akan mengambil langkah tegas terhadap anggota fraksi partainya yang terbukti menerima dana ilegal dari pihak manapun.
Penegasan Pramono Anung ini disampaikan ketika menanggapi kesaksian dari Anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR, Agus Condro, yang mengaku menerima duit sebesar Rp 500 juta bersama anggota fraksi PDIP lainnya dua pekan setelah pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia.
"Kami akan mengambil langkah-langkah tegas jika ada yang melakukan tindakan serupa terkait dengan dana illegal," kata Pramono Anung sebelum acara pelantikan gubernur Jawa Tengah di Gedung DPRD Jawa Tengah, Sabtu (23/8).
Pramono tidak menjelaskan apakah pengakuan Agus Condro
tersebut benar atau tidak. Yang jelas, kata dia, beberapa anggota fraksi yang disebut Agus Condro berada di ruangan yang disebut menerima 10 lembar cek perjalanan senilai Rp 500 juta tersebut, telah dipanggil oleh PDIP.
"Setelah dikonfirmasi mereka menyatakan tidak menerima," katanya. PDIP, kata Pramono, akan menjunjung tinggi proses hukum yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut.
Baca Juga:
Pramono menyatakan, sejak awal fraksinya memang mendukung Miranda Swaraya Goeltom untuk menjadi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Pramono mengaku tidak tahu menahu jika ada pihak luar atau partai lain yang memanfaatkan dukungan tersebut.
Pramono menengarai, pengakuan anggota fraksi Agus Condro yang menyebut telah menerima uang suap sebesar Rp 500 juta bersama anggota partai lainnya tersebut dipicu adanya motif politik. "Dia (Agus Condro) kecewa karena tidak dicalonkan lagi," kata Pramono.
Anggota Komisi VI DPR yang berasal dari Fraksi PDI Perjuangan, Aria Bima menampik jika pengakuan Agus Condro ini akan merusak citra partai. "Tidak akan rusak citra PDIP, justru seperti ini akan memperbaiki partai," kata Aria di Semarang.
Aria menambahkan, sesuai intruksi dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri, bahwa setiap kader partai
harus mempraktikkan kejujuran. Aria Bima berharap jika memang kesaksian Agus Condro benar maka anggota yang menerima cek perjalanan senilai Rp 500 juta tersebut harus segera mengakuinya.
"Langsung dikembalikan saja," kata dia. Praktik pengembalian uang negara ini, kata Aria pernah dilakukan seluruh anggota fraksi PDIP pada saat menerima uang legislasi sebesar Rp 34 juta per anggota.
ROFIUDDIN