Selain itu, Menteri Keuangan juga telah mengeluarkan peraturan penyediaan anggaran yang diperlukan seluruh kementerian/lembaga, pemerintah daerah dan gugus tugas percepatan Covid-19. Peraturan ini memberikan landasan hukum agar pihak yang relevan dapat menggunakan dan mengajukan tambahan anggaran untuk menangani penyebaran Covid-19.
Dampak pandemik Covid-19 ini telah memperlambat ekonomi dunia secara signifikan dan masif, termasuk perekonomian Indonesia. Untuk itu, pemerintah telah mengambil langkah-langkah untuk mengantisipasi dampak ini. Pemerintah memastikan menyediakan bahan kebutuhan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Pemerintah juga telah memberikan insentif kebijakan ekonomi sebagaimana telah diumumkan jajaran Menko Perekonomian untuk menjaga kegiatan dunia usaha yang telah berjalan agar tetap berjalan seperti biasa. Saya juga meminta kepala daerah mendukung kebijakan ini dan melakukan kebijakan yang memadai di daerah.
Saya dan seluruh jajaran kabinet terus bekerja keras menyiapkan dan menjaga Indonesia dari penyebaran Covid-19 dan meminimalkan implikasinya terhadap perekonomian Indonesia.
Sebagaimana diumumkan, bahwa salah satu menteri kami terinfeksi positif Covid-19. Langkah antisipatif telah dilakukan dan saya yakin para menteri tetap bekerja seperti biasa. Bahkan hari-hari mereka lebih keras walau sebagian dilakukan secara online untuk mengatasi kesehatan dan dampak ekonomi akibat Covid-19.
Terakhir, kepada seluruh rakyat Indonesia, saya minta tetap tenang, tidak panik, tetap produktif dengan meningkatkan kewaspadaan agar penyebaran Covid-19 ini bisa kita hambat dan kita stop. Dengan kondisi ini, saatnya kita bekerja dari rumah, belajar dari rumah, dan ibadah di rumah. Inilah saatnya bekerja bersama-sama, saling tolong menolong dan bersatu-padu, serta bergotong royong. Kita ingin ini menjadi sebuah gerakan masyarakat agar masalah Covid-19 ini tertangani dengan maksimal.
Terimakasih.
Assalamualaikum Wr.wb