TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Tim Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo, mengatakan Gugus Tugas akan fokus mencegah penyebaran virus corona. Gugus Tugas ini diisi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), didampingi oleh kementerian dan lembaga lain.
“Sesuai dengan penunjukan tersebut maka tugas kami, saya didampingi oleh kementerian/lembaga dan Kementerian Kesehatan dan Menko PMK, Mabes TNI, Mabes Polri, Kantor Kepala Staf Presiden akan berusaha semaksimal mungkin untuk melindungi warga kita yang masih sehat. Agar tidak tertular penyakit,” ujar Doni di gedung BNPB, Jakarta, Sabtu 14 Maret 2020.
Doni mengatakan Gugus Tugas akan melakukan penanganan secara masif dengan melibatkan seluruh sumber daya nasional melalui kolaborasi. Baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi, peneliti khususnya di bidang virus, dunia usaha, komunitas termasuk pakar, dan media.
Percepatan dilakukan dengan membuat manajemen keuangan bencana. Memberikan akses lebih luas dan juga dalam penggunaan sumber daya secara terencana dan terpadu. Sebab, virus ini sudah dikategorikan sebagai pandemik global, maka statusnya adalah bencana non-alam.
Kepala daerah, kata Doni, dapat membentuk gugus tugas percepatan penanganan covid-19 dengan dasar pertimbangan dan koordinasi pelaksanaan ketua Gugus Tugas.
“Gubernur, bupati dan wali kota dalam menjalankan tugasnya akan dibantu oleh unsur TNI-Polri, dan unsur pemerintah pusat, seperti pangdam, korem, kapolda, kadinkes, dan para pihak terkait lainnya yang bisa berkontribusi dalam penanganan,” tutur Doni.