Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dana BOS untuk Guru Honorer, Pengurusan NUPTK agar Dimudahkan

image-gnews
Kepala Sekolah SMAN 1 Manokwari, Papua Barat,  Lucinda Patricia Mandobar
Kepala Sekolah SMAN 1 Manokwari, Papua Barat, Lucinda Patricia Mandobar
Iklan

INFO NASIONAL — Ada kabar baik untuk guru non aparatur sipil negara (ASN). Per 10 Februari 2020, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 8 Tahun 2020 tentang kebijakan penyaluran dan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler. 

Permendikbud tersebut mengatur pemanfaatan dana BOS untuk pembayaran kepada guru honorer yang semula 15 persen menjadi 50 persen. Namun, pembayaran honor guru honorer dengan menggunakan dana BOS dapat dilakukan dengan tiga persyaratan. 

Yaitu, guru yang bersangkutan sudah memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), belum memiliki sertifikasi pendidik, serta sudah tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebelum 31 Desember 2019.

Kepala SMAN 1 Manokwari, Lucinda Patricia Mandobar, mengatakan pihaknya cukup kesulitan mengurus Surat Keputusan (SK) Pengangkatan untuk guru honorer. Pengajuan SK membuat dia harus berkali-kali mendatangi kantor dinas pendidikan setempat. “Di tempat kami 10 orang guru honorer sudah punya NUPTK, dan 30 belum ada. Memang sebagian (guru)  baru mengajar. Tapi yang sedang diurus tidak mudah prosesnya,” ujar Lucinda kepada Info Tempo melalui sambungan telepon, Rabu, 4 Maret 2020.

Mengacu pada Permendikbud No. 8 Tahun 2020, guru dan tenaga pendidik non ASN yang belum memiliki NUPTK, harus memegang Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sebagai salah satu syarat mengurus NUPTK. Menurut Lucinda, proses mendapatkan NUPTK ini ternyata membutuhkan waktu, kendati pengisian NUPTK kini dapat dilakukan secara online

Lucinda menuturkan dia telah melakukan sosialisasi tentang Permendikbud No. 8 Tahun 2020 kepada jajaran guru dan tenaga pengajar di lingkungan sekolahnya. Umumnya para guru non-ASN menyambut gembira dengan kenaikan dana BOS untuk pembayaran honor guru honorer maksimal 50 persen. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meski demikian pencairan dana BOS di Manokwari tidak selalu tepat waktu. Dana BOS bulan Januari-Maret 2020 belum juga datang. “Untunglah ada bantuan dari orang tua. Mereka masing-masing bantu Rp 100 ribu, itu dipakai untuk bayar guru-guru honorer kami,” ujarnya.

Lucinda menuturkan saat guru honorer dibayar dari alokasi 15 persen dana BOS, pihaknya tidak kekurangan dana. Dinas pendidikan provinsi membantu pembayaran gaji untuk guru non-ASN. “Tapi tahun ini provinsi tidak membiayai, diserahkan kepada kabupaten,” katanya. Dia berharap dinas pendidikan Kabupaten Manokwari juga mengalokasikan BOS daerah untuk pembayaran guru honorer. 

Di sisi lain, Kepala SMKS Nusa Dua, I Wayan Dayung mengatakan, saat ini dia dibantu 72 orang dalam proses belajar mengajar. Dari jumlah tersebut, 16 guru memiliki sertifikat tenaga pendidik, 36 guru non-ASN memiliki NUPTK, dan 61 guru sudah tercatat di Dapodik.

Dayung menuturkan pihaknya sudah menerima dana BOS tahap I pada Februari 2020. Menurutnya transfer dana BOS saat ini lebih sederhana, yakni dari pemerintah pusat (kementerian keuangan) ke rekening sekolah. Sedangkan Dinas Pendidikan Provinsi bertugas mengawasi penyaluran BOS.  

Menurut Dayung, pihaknya telah mendorong guru-guru non-ASN untuk mengurus NUPTK dengan mendaftar secara online di http//gtk.data.kemdikbud.go.id/Data/Status. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Rekomendasi Tempat Wisata dan Kuliner untuk Keluarga di Hong Kong

7 menit lalu

Rekomendasi Tempat Wisata dan Kuliner untuk Keluarga di Hong Kong

Hong Kong, sebuah kota yang memikat dengan perpaduan antara budaya tradisional dan kemajuan modern, menawarkan pengalaman liburan yang tak terlupakan bagi seluruh anggota keluarga.


Sistem E-Katalog Versi 6.0 LKPP Resmi Meluncur

15 menit lalu

Sistem E-Katalog Versi 6.0 LKPP Resmi Meluncur

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) meresmikan peluncuran Katalog Elektronik Versi 6.0 pada Kamis, 28 Maret 2024, di Jakarta.


Ketua DPR RI Puan Maharani: Komitmen Terhadap Kesejahteraan Ibu dan Anak Melalui RUU KIA

53 menit lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani: Komitmen Terhadap Kesejahteraan Ibu dan Anak Melalui RUU KIA

Ketua DPR RI, Dr. (H.C) Puan Maharani, dengan tegas menegaskan bahwa DPR RI memiliki komitmen yang kuat terhadap kesejahteraan ibu dan anak melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase 1.000 Hari Pertama Kehidupan atau RUU KIA.


BNPT Mendukung Tercapainya Visi Indonesia Emas 2045

59 menit lalu

BNPT Mendukung Tercapainya Visi Indonesia Emas 2045

Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) Bangbang Surono, A.k, M.M, CA., optimis BNPT mampu berperan dan berdampak dalam mendukung tercapainya visi Indonesia Emas 2045.


Universitas Terbuka Menegaskan Keterlibatan dalam Program MBKM

1 jam lalu

Universitas Terbuka Menegaskan Keterlibatan dalam Program MBKM

Sejumlah pemberitaan yang beredar di media belakangan ini menyinggung tentang keterlibatan Universitas Terbuka (UT) dalam program Ferienjob yang dijalankan melalui PT CVGEN dan PT Sinar Harapan Bangsa (SHB) sebagai penyelenggara program tersebut.


Tingkatkan Layanan, KKP Terapkan Sistem Anti Suap

2 jam lalu

Tingkatkan Layanan, KKP Terapkan Sistem Anti Suap

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) terus berupaya melakukan kegiatan pencegahan korupsi.


Nita Setiawan dan GBI Keluarga Allah Jakarta Berbagi Takjil

2 jam lalu

Nita Setiawan dan GBI Keluarga Allah Jakarta Berbagi Takjil

Sebagai bentuk kepedulian dan empati terhadap sesama di Bulan Suci Ramadhan, Ps. Nita Setiawan dan GBI Keluarga Allah Jakarta menggelar acara Berbagi Takjil di CBD Puri Jakarta Barat pada Rabu, 28 Maret 2024.


KKP Sesuaikan Harga Patokan Pemanfaatan Jenis Ikan

2 jam lalu

KKP Sesuaikan Harga Patokan Pemanfaatan Jenis Ikan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) saat ini sedang melakukan penyesuaian harga patokan pemanfaatan jenis ikan dilindungi dan dibatasi pemanfaatannya.


Bermitra Sejak 2009, KSP Lombok Sejati NTB Tumbuh Tangguh Bersama LPDB-KUMKM

2 jam lalu

Bermitra Sejak 2009, KSP Lombok Sejati NTB Tumbuh Tangguh Bersama LPDB-KUMKM

Kehadiran koperasi dalam dunia usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memainkan peran yang krusial.


Bamsoet Dorong Pengembangan Kendaraan Listrik Indonesia

4 jam lalu

Bamsoet Dorong Pengembangan Kendaraan Listrik Indonesia

Bambang Soesatyo mendukung tim Universitas Indonesia Supermileage Vehicle Team membuat serta mengembangkan kendaraan listrik di Indonesia.