TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta pemerintah lebih terbuka terkait kasus virus Corona di Indonesia.
Menurut Komnas HAM, informasi yang valid dibutuhkan agar masyarakat siap dan menghindari informasi yang simpang siur.
"Menyediakan dan menginformasikan keterangan-keterangan yang valid tentang langkah-langkah pencegahan penularan dan penanganan cepat jika telah terpapar," kata Komisioner Komnas HAM Amiruddin, dalam keterangan tertulis, Jumat, 13 Maret 2020.
Amir juga mendesak pemerintah menyiapkan fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan di seluruh Indonesia. Mengingat luasnya wilayah Indonesia, kata dia, fasilitas dan tenaga kesehatan tersebut harus bisa menjangkau dan terjangkau oleh masyarakat.
Selain itu, Amir mengatakan perlu ada kesatuan dan kepemimpinan agar kepanikan di masyarakat akibat informasi yang simpang siur bisa diatasi. "Perlu ada kesatuan arah dan kepemimpinan agar kepanikan di masyarakat akibat informasi yang simpang siur bisa diatasi."
Amir mengatakan hal atas kesehatan publik saat ini sedang terancam karena Covid-19. Akibatnya keresahan dan kecemasan mulai tercipta di tengah publik. Keresahan muncul, karena simpang siurnya informasi tentang bahaya biru, maupun karena langkah pemerintah untuk menanggulangi penyakit ini belum meyakinkan.
"Agar masyarakat bisa tenang dan rasional menghadapi ancaman Covid-19 tersebut, Komnas HAM menghimbau Pemerintah bertindak lebih nyata demi terlindungi dan terpenuhinya hak atas kesehatan dan hak atas pelayanan kesehatan yang prima," kata dia.