TEMPO.CO, Jakarta - Deputi V Badan Intelijen Negara Mayor Jenderal TNI Afini Boer mengatakan Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BNPB) Letnan Jenderal Doni Monardo akan ditunjuk menjadi Ketua Penanganan virus Corona.
"Sekarang juga sudah ada lagi inpres itu, yang kami dengar ketuanya kepala BNPB," kata Afini dalam diskusi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 13 Maret 2020.
Hal ini disampaikan Afini saat ditanya langkah pemerintah membentuk satuan khusus untuk penanganan virus Corona. Berkaca dari wabah flu burung pada 2006, pemerintah ketika itu membentuk komite nasional untuk penanganan flu burung dan kesiapsiagaan menghadapi pandemi influenza. Pembentukan komite nasional itu ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2006.
Kepala BNPB Doni Monardo dalam keterangan tertulisnya mengatakan telah menggelar rapat pada 10 Maret lalu dengan melibatkan kementerian/lembaga untuk menindaklanjuti rapat internal di Istana Bogor pada hari yang sama.
"Rapat ini sebagai tindak lanjut arahan Presiden RI yang menugaskan kepada BNPB untuk segera melakukan koordinasi penanganan Covid-19, guna meningkatkan perlindungan dan rasa aman bagi seluruh masyarakat Indonesia dari potensi ancaman dan dampak penyakit yang dapat menimbulkan wabah," kata Doni dalam keterangan tertulis.
Presiden Joko Widodo sebelumnya dikabarkan akan membuat gugus tugas untuk mempercepat penanganan virus Corona. Struktur gugus pun kabarnya sudah dibentuk namun peraturan presiden atau perpres-nya belum diteken.
"Namanya gugus tugas. Belum ditandatangani perpres-nya," ujar Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian lewat pesan singkat, Kamis, 12 Maret 2020.
Kasus positif Covid-19 di Indonesia semakin bertambah. Per 11 Maret 2020, sudah ada 34 kasus positif Covid-19 di Indonesia saat ini. Dari 34 kasus itu, ada delapan pasien dari klaster Jakarta, sebanyak 19 kasus merupakan imported case (datang dari luar negeri) dan satu kasus dari klaster anak buah kapal Diamond Princess.
Di luar klaster induk ini, ada tiga kasus dari sub-klaster Jakarta. Sementara itu, dua kasus lainnya tertular dari pasien positif yang masih merupakan keluarganya. Kemenkes tidak memasukkan pasien yang tertular dari keluarga dalam klaster baru dan satu pasien lainnya belum diketahui asal penularannya. Dari 34 kasus itu, dua diantaranya sudah dinyatakan sembuh.
Sementara itu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga telah mengumumkan bahwa virus corona yang tengah merebak saat ini bisa dikategorikan sebagai pandemi global. Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus mengumumkan status tersebut karena virus Corona telah melanda setidaknya 114 negara dan membunuh lebih dari 4.000 orang secara resmi menjadi pandemi.