TEMPO.CO, Jakarta - Pasien kasus 25 positif corona meninggal pada Rabu dinihari, 11 Maret 2020. Juru Bicara Pemerintah untuk penanggulangan virus corona atau COVID-19, Achmad Yurianto mengatakan pasien itu mempunyai penyakit komplikasi dan diperburuk dengan infeksi corona.
"Corona membuat kondisinya semakin memburuk," kata Yurianto di Kantor Presiden, di Jalan Medan Mereka, Jakarta Pusat, Kamis, 11 Maret 2020.
Yurianto mengatakan pasien meninggal sekitar pukul 02.00 WIB. Pasien warga negara asing ini, kata Yurianto, masuk rumah sakit sudah dalam keadaan sakit berat. Ia telah mengidap penyakit diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun, yang sudah cukup lama diidapnya.
"Kedutaan besar dan sebagainya sudah tahu sejak awal dan sekarang sedang dalam proses untu mengirimkan kembali jenazah ke negaranya. Dan selama perawatan didampingi oleh suaminya," kata Yurianto.
Pasien kasus 25 itu merupakan imported case. Ia rencananya akan dipulangkan hari ini. WNA perempuan ini berusia 53 tahun. Yurianto mengatakan ia diketahui masuk ke Indonesia pada 4 hari lalu.