TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani meminta pemerintah segera membentuk satuan tugas (satgas) penanganan wabah virus Corona. Puan menilai pemerintah harus bergerak cepat karena kini semakin banyak orang yang dinyatakan positif terpapar Corona atau Covid-19.
"Saya berkali-kali mengingatkan pemerintah agar segera membentuk tim nasional penanganan wabah virus Corona yang bersifat terpusat agar penanganan wabah Corona terkoordinasi, terpadu, dan terintegrasi," kata Puan melalui keterangan tertulis, Rabu, 11 Maret 2020.
Puan mengatakan tim nasional itu dapat bersifat lintas kementerian dan daerah sehingga upaya penanganan penyebaran virus Corona dapat terukur dan sesuai protokol Badan Kesehatan Dunia (WHO). Namun dia juga berpesan agar pemerintah cermat sehingga tak menimbulkan kepanikan di masyarakat.
DPR juga mendesak pemerintah melakukan penapisan (screening) masif untuk mencegah penyebaran virus Corona. Penapisan dan pengambilan sampel warga yang terindikasi harus diperbanyak sehingga meminimalisir kebocoran data warga yang terpapar Covid-19. "Proses penapisan massif ini harus diikuti langkah-langkah isolasi yang disiplin kepada mereka yang positif Corona dengan mencegah pergerakan mereka sehingga mengurangi risiko penularan lokal," ujar Ketua DPR.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini juga meminta pemerintah bekerja sama dengan komunitas internasional untuk mengatasi wabah ini. Pemerintah, kata Puan, perlu mengadopsi pengalaman negara lain yang berhasil meredam wabah Corona tanpa korban jiwa.
DPR melalui komisi terkait akan segera merumuskan langkah pencegahan dan penindakan penyebaran virus Corona bersama kementerian. Dewan juga akan mengoptimalkan fungsi pengawasan terhadap pemerintah. "Agar langkah-langkah pemerintah dalam mengatasi wabah Corona berjalan efektif, maksimal, terkoordinasi, serta memenuhi protokol pencegahan dan penindakan sesuai standar WHO."
Hingga kemarin sore, Selasa, 10 Maret 2020, tercatat ada 27 orang positif Covid-19. Dari 27 kasus tersebut, dari klaster Jakarta ada 8 pasien, sebanyak 12 kasus merupakan kasus yang berasal dari luar negeri (imported case), satu kasus dari awak kapal pesiar Diamond Princess, 2 kasus merupakan bagian penelusuran sub klaster Jakarta, 1 kasus hasil penelusuran kontak dari subklaster pasien kasus 03 (penelusuran kontak klaster Jakarta).