TEMPO.CO, Batam - Sebanyak empat orang WNI yang telah dikonfirmasi positif mengidap virus Corona atau COVID-19 di Singapura. Dari beberapa kasus pasien sudah merasakan gejala di Indonesia.
Terakhir terjadi kepada kasus 152 yaitu WNI berusia 65 tahun yang tiba di Singapura pada 7 Maret 2020. WNI itu merasakan memiliki gejala COVID-19 sejak 28 Februari saat sedang berada di Jakarta. Kemudian memilih memeriksa diri ke sebuah rumah sakit di Jakarta pada 2 Maret, hasil pemeriksaan tidak menunjukan COVID-19. "Pada 7 Maret WNI datang ke Singapura, yang bersangkutan diperiksa di Singapura General Hospital dan dinyatakan positif (mengidap) virus Corona pada tanggal 8 Maret," ujar Kepala Fungsi Penerangan sosial budaya KBRI Singapura, Ratna Lestari Harjana, kepada Tempo, Selasa, 10 Maret.
Ratna menjelaskan, dari empat WNI positif COVID-19 itu satu sudah sembuh dan dipulangkan. "Sedangkan tiga lagi masih dirawat di rumah sakit dalam kondisi stabil," kata dia.
Ratna juga menjelaskan, tidak hanya kasus 152 yang merasakan gejala covid di Indonesia. Tetapi kasus 147 juga dilaporkan Kementerian Kesehatan Singapura pada 9 Maret menyatakan bahwa WNI itu merasakan gejala virus Corona saat berada di Indonesia. "Singapura tidak menjelaskan Indonesianya di mana, itu tugas Kemenkes menelusuri."
Dari kronologisnya kasus 147 diketahui terjangkit ketika sampai di bandara Seletar Singapura, setelah menjalani swab test dan dinyatakan positif terjangkit virus Corona pada pagi hari 8 Maret 2020. "Kami tetap mengingatkan WNI bahwa status Dorscon Orange masih berlaku di Singapura."