TEMPO.CO, Jakarta -Pemerintah mengutamakan contact tracing atau penelusuran kontak untuk mengendalikan penyebaran virus Corona di Indonesia saat ini.
Setiap ditemukan kasus yang terkonfirmasi positif virus Corona, pemerintahan pusat akan memerintahkan daerah segera menjejaki atau tracing kasus.
"Contact tracing menjadi yang utama setiap kali kami menemukan kasus positif Covid-19. Dengan itu kami bisa menangkap orang-orang yang diduga terinfeksi dan segera mengisolasi mereka agar tidak menjadi sumber penyebaran virus baru," ujar juru bicara penanganan wabah virus Corona, Achmad Yurianto di Kantor Presiden, Jakarta pada Selasa, 10 Maret 2020.
Dari 27 kasus positif Covid-19 di Indonesia, kata Yurianto, sebagian merupakan hasil pengembangan dari contact tracing. Sebagian lagi merupakan imported case (datang dari luar negeri).
Terhadap orang-orang yang ditemukan positif Covid-19 berdasarkan hasil contact tracing ini, selanjutnya dilakukan contact tracing lagi di lapis kedua. Inilah yang kemudian disebut sub klaster.
"Manakala kontak dekatnya dengan keluarga, tidak diidentifikasi sebagai klaster. Tapi kalau kontaknya di pertemuan yang melibatkan orang banyak, ini kami kejar sebagai klaster," ujar Yurianto
Dalam proses contact tracing ini, tim medis melakukan serangkaian tahapan pemeriksaan untuk mengetahui kemungkinan orang tersebut tertular Covid-19 sehingga tindakan isolasi bisa dilakukan. Namun, Yurianto enggan mendetail standar operasional contact tracing ini.
"Pokoknya proses tracing sepenuhnya kita serahkan kepada Dinkes setempat karena mereka yang paling memahami keadaan masyarakat mereka," ujar dia.
Sejauh ini, dari penelurusan yang dilakukan, sudah ditemukan tiga klaster penularan virus yakni klaster Jakarta, kapal pesiar Diamond Princess, dan imported case (tertular saat bepergian ke luar negeri).
Dari 27 kasus positif Covid-19, ada 8 pasien dari klaster Jakarta, sebanyak 12 kasus merupakan imported case (datang dari luar negeri) dan 1 kasus dari Klaster ABK Diamond Princess.
Di luar tiga klaster induk ini, ada 3 kasus dari sub klaster Jakarta. Sementara itu, 2 kasus lainnya tertular dari pasien positif COVID-19 yang masih merupakan keluarganya (Kemenkes tidak memasukkan pasien yang tertular dari keluarga dalam klaster baru) dan 1 pasien lainnya belum diketahui asal penularannya.