TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Ma'ruf Amin akan membuka Musyawarah Nasional V Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI) di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Rabu, 11 Maret 2020. ADEKSI adalah perkumpulan yang berdiri sejak 2001 dan beranggotakan 93 DPRD Kota di seluruh Indonesia.
Munas tersebut akan membahas omnibus law, rancangan undang-undang besar yang telah diajukan pemerintah ke DPR. "Topik omnibus law telah menjadi wacana nasional yang bergaung sampai ke daerah-daerah. Masalah ini terkait erat dengan tugas-tugas pokok dan fungsi kami di DPRD yang menyusun peraturan daerah," kata Ketua Umum ADEKSI Armudji dalam siaran tertulisnya, Selasa, 10 Maret 2020.
Menurut Armudji, omnibus law telah dibahas di ruang terbuka, di media-media massa cetak dan elektronika, serta media sosial, dengan beragam sambutan. Misalnya, isu di daerah bahwa omnibus law akan memangkas kewenangan daerah, mengikis otonomi daerah, dan mengerdilkan desentralisasi.
Munculnya isu-isu tersebut menjadi alasan bagi ADEKSI menjadikan omnibus law sebagai tema Musyawarah Nasional di Mataram pada 10-12 Maret 2020, yakni "Respons Daerah Menyambut Omnibus Law: Mempercepat Pertumbuhan Ekonomi Menuju Indonesia Maju".
Armudji berujar Presiden Joko Widodo di beberapa kesempatan menyampaikan bahwa Indonesia mengalami hiperregulasi yang membuat negara terjerat oleh aturan kompleks yang dibuat sendiri. Regulasi yang berlaku saat ini kurang lebih 8.451 peraturan pusat dan 15.985 peraturan daerah.
Dari sekian banyak regulasi itu, tak sedikit yang saling bertentangan. Presiden Jokowi, kata Armudji, mengharapkan dukungan dari berbagai pihak untuk bersama-sama pemerintah menciptakan hukum yang fleksibel, sederhana, kompetitif, dan responsif. Maka lahirlah omnibus law, undang-undang payung yang akan memangkas puluhan undang-undang dan ratusan atau ribuan peraturan di bawahnya, termasuk peraturan daerah.
"DPRD adalah pihak yang juga akan menerima dampak dari keriuhan soal omnibus law ini. Selain bahwa kami yang menghadapi respons masyarakat, pengusaha, dan lain-lain di daerah, DPRD juga menyusun Peraturan Daerah yang akan menyesuaikan diri dengan undang-undang baru tersebut," kata Armudji.
Kehadiran Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan para narasumber dari kementerian terkait dalam Munas V ADEKSI ini diharapkan membuat adanya kesepahaman antara pusat dan daerah menyangkut omnibus law. Munas V ADEKSI akan dihadiri 1.130 pimpinan dan anggota DPRD Kota dari seluruh Indonesia yang berasal dari 71 kota.
Selain membahas omnibus law, Munas V ADEKSI juga hendak menyusun kepengurusan ADEKSI yang baru untuk lima tahun ke depan (2020-2025) serta program kerjanya.
FRISKI RIANA