TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah kembali mengumumkan delapan kasus baru positif virus corona di Indonesia, Selasa, 10 Maret 2020. Dari delapan kasus baru ini, ada dua warga negara asing (WNA) yang tertular dari luar negeri (imported case).
"Pasien kode 25, WNA perempuan usia 53 tahun (imported case) dan pasien kode 26, WNA laki-laki usia 46 tahun (imported case)," ujar Juru bicara penanganan wabah virus Corona, Achmad Yurianto di Kantor Presiden, Jakarta.
Dengan demikian, dari total 27 kasus positif Covid-19 di Indonesia, empat diantaranya merupakan WNA. Dua WNA yang sebelumnya diumumkan terkonfirmasi positif corona tertular dari kasus 01, yakni warga Depok yang tertular dari warga negara Jepang di lantai dansa di Jakarta.
Dua WNA ini teridentifikasi sebagai kasus 10 dan 11, masing-masing laki-laki berusia 29 tahun dan perempuan usia 54 tahun. Namun, pemerintah enggan membuka identitas kewarganegaraan WNA yang ditemukan positif virus corona tersebut.
Alasannya, kata Yurianto, pemerintah sempat mendapat komplain oleh salah satu kedutaan karena muncul diskriminasi masyarakat sekitar terhadap warga negara dari negara itu.
"Dia diteriaki sebagai pembawa Covid-19. Ini yang membuat tidak nyaman. Ini yang membuat kedutaan negara sahabat ini protes ke saya dan meminta negara yang lain tidak untuk mengumumkan," ujar Yuri.