Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Delapan Kasus Baru Positif Corona, 2 WNA Tertular di Luar Negeri

Reporter

image-gnews
Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin (kiri) bersama Juru bicara informasi wabah COVID-19 dr. Achmad Yurianto saat memberikan keterangan pers di Ruang Wartawan Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 9 Maret 2020. TEMPO/Subekti.
Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin (kiri) bersama Juru bicara informasi wabah COVID-19 dr. Achmad Yurianto saat memberikan keterangan pers di Ruang Wartawan Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 9 Maret 2020. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah kembali mengumumkan delapan kasus baru positif virus corona di Indonesia, Selasa, 10 Maret 2020. Dari delapan kasus baru ini, ada dua warga negara asing (WNA) yang tertular dari luar negeri (imported case).

"Pasien kode 25, WNA perempuan usia 53 tahun (imported case) dan pasien kode 26, WNA laki-laki usia 46 tahun (imported case)," ujar Juru bicara penanganan wabah virus Corona, Achmad Yurianto di Kantor Presiden, Jakarta.

Dengan demikian, dari total 27 kasus positif Covid-19 di Indonesia, empat diantaranya merupakan WNA. Dua WNA yang sebelumnya diumumkan terkonfirmasi positif corona tertular dari kasus 01, yakni warga  Depok yang tertular dari warga negara Jepang di lantai dansa di Jakarta.

Dua WNA ini teridentifikasi sebagai kasus 10 dan 11, masing-masing laki-laki berusia 29 tahun dan perempuan usia 54 tahun. Namun, pemerintah enggan membuka identitas kewarganegaraan WNA yang ditemukan positif virus corona tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Alasannya, kata Yurianto, pemerintah sempat mendapat komplain oleh salah satu kedutaan karena muncul diskriminasi masyarakat sekitar terhadap warga negara dari negara itu.

"Dia diteriaki sebagai pembawa Covid-19. Ini yang membuat tidak nyaman. Ini yang membuat kedutaan negara sahabat ini protes ke saya dan meminta negara yang lain tidak untuk mengumumkan," ujar Yuri.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Pindah Kewarganegaraan WNA Menjadi WNI dan Persyaratannya

1 hari lalu

Untuk berpindah status WNA menjadi WNI terdapat beberapa syarat dan proses yang perlu dilalui. Ini informasi lengkapnya. Foto: Canva
Cara Pindah Kewarganegaraan WNA Menjadi WNI dan Persyaratannya

Untuk berpindah status WNA menjadi WNI terdapat beberapa syarat dan proses yang perlu dilalui. Ini informasi lengkapnya.


Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia

1 hari lalu

Ketahui cara dan syarat kerja legal bagi orang asing di Indonesia. Pastikan Anda memenuhi beberapa persyaratan yang sudah ditentukan. Ini ulasannya. Foto: Canva
Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia

Ketahui cara dan syarat kerja legal bagi orang asing di Indonesia. Pastikan Anda memenuhi beberapa persyaratan yang sudah ditentukan. Ini ulasannya.


Ditjen Imigrasi Berlakukan Bridging Visa, Permudah Proses Transisi Izin Tinggal WNA di Indonesia

1 hari lalu

Ilustrasi-pengecekan kelengkapan administrasi warga negara asing yang akan melakukan pengajuan izin tinggal keadaan terpaksa di Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Antara/Ayu Khania Pranisitha
Ditjen Imigrasi Berlakukan Bridging Visa, Permudah Proses Transisi Izin Tinggal WNA di Indonesia

Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM memberlakukan kebijakan Izin Tinggal Peralihan, yang juga dikenal sebagai Bridging Visa


Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

6 hari lalu

Apa itu deportasi? Deportasi merujuk pada tindakan paksa mengeluarkan WNA dari wilayah negara. Berikut penjelasan lengkapnya. Foto: Canva
Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

Apa itu deportasi? Deportasi merujuk pada tindakan paksa mengeluarkan WNA dari wilayah negara. Berikut penjelasan lengkapnya.


Macam Sertifikat Tanah yang Bisa Dimiliki Orang Asing di Indonesia

9 hari lalu

Warga menunjukkan sertifikat tanah yang telah diserahkan pemerintah saat Presiden Joko Widodo memberikan sambutan pada penyerahan sertifikat tanah di Bandung, Jawa Barat, Sabtu 3 Februari 2024. Presiden menyerahkan 3.000 sertifikat hak milik (SHM) atas tanah hasil program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) kepada masyarakat di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.  ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Macam Sertifikat Tanah yang Bisa Dimiliki Orang Asing di Indonesia

Penting bagi WNA untuk mengetahui hak atas tanah dan macam sertifikat tanah yang bisa dimiliki orang asing di Indonesia. Ini penjelasannya.


Syarat dan Cara Mendapatkan SKCK bagi Orang Asing di Indonesia

16 hari lalu

Sejumlah warga antri saat pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di ruangan Layanan Publik Polresta, Banda Aceh, Aceh, Selasa 12 November 2019. Pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai syarat administrasi dalam beberapa hari terakhir di daerah itu meningkat mencapai 150 hingga 200 orang perhari sejak pemerintah membuka formasi penerimaan CPNS tahun 2019 secara nasional, termasuk di provinsi Aceh. ANTARA FOTO/Ampelsa
Syarat dan Cara Mendapatkan SKCK bagi Orang Asing di Indonesia

Berikut ini cara mendapatkan SKCK bagi orang asing di Indonesia. Ketahui beberapa syarat dan prosedurnya. SKCK juga berlaku hingga 6 bulan.


Cerita Umar WNA Bangladesh 24 Tahun Menunggu Dideportasi: Tak Mau Pulang, Ingin Jadi WNI

48 hari lalu

Suasana pemeriksaan kesehatan deteni atau tahanan WNA di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Jakarta di Cengkareng, Jakarta Barat. Foto: TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Cerita Umar WNA Bangladesh 24 Tahun Menunggu Dideportasi: Tak Mau Pulang, Ingin Jadi WNI

Umar Syarif, 56 tahun, sudah 24 tahun berada di Rumah Detensi Imigrasi Jakarta. WNA asal Bangladesh ini sudah betah dan tak ingin pulang


Cara Klaim Asuransi Kecelakaan Bagi Turis Asing dari Jasa Raharja

49 hari lalu

Saat tengah berlibur, tentunya ada risiko kecelakaan yang mungkin terjadi. Berikut ini cara klaim asuransi kecelakaan bagi turis asing.  Foto: Canva
Cara Klaim Asuransi Kecelakaan Bagi Turis Asing dari Jasa Raharja

Saat tengah berlibur, tentunya ada risiko kecelakaan yang mungkin terjadi. Berikut ini cara klaim asuransi kecelakaan bagi turis asing.


Kantor Imigrasi Klaim Golden Visa Diminati Warga Negara Asing di Jawa Timur

49 hari lalu

Siapapun Bisa Dapat Golden Visa, Ini Syaratnya
Kantor Imigrasi Klaim Golden Visa Diminati Warga Negara Asing di Jawa Timur

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya mengatakan sejumlah warga negara asing di Jawa Timur telah memegang Golden Visa untuk investasi.


4 Tahun Pasca Kasus Pertama Covid-19 di Indonesia, Berikut Kilas Baliknya

50 hari lalu

Ilustrasi swab test atau tes usap Covid-19. REUTERS
4 Tahun Pasca Kasus Pertama Covid-19 di Indonesia, Berikut Kilas Baliknya

Genap 4 tahun pasca kasus Covid-19 teridentifikasi pertama kali di Indonesia pada 2 Maret 2020 diikuti sebaran virus yang terus meluas.