INFO NASIONAL — Perubahan mekanisme penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun ini disambut baik tenaga pengajar. Kenaikan upah untuk guru honorer maksimal 50 persen, serta transfer langsung ke rekening sekolah menjadikan nominal yang diterima utuh, tanpa potongan.
Kepala Sekolah SMKN 3 Manokwari, George TG Gaspersz, mengatakan penyaluran langsung lebih efektif dan efisien. “Karena selama ini kendala yang kami hadapi sering keterlambatan penyaluran di daerah, belum lagi birokrasi di bank penyalur dan sebagainya. Terkadang nilai transfer yang diterima di rekening sekolah tidak sesuai dengan SK Penetapan di Dapodik,” ujarnya pada Senin, 2 Maret 2020 lewat sambungan telepon.
Baca Juga:
Seturut pemberlakuan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 8 Tahun 2020, terdapat sejumlah perubahan mekanisme penyaluran Dana BOS. Selain transfer langsung ke rekening, penggunaan BOS lebih fleksibel selama digunakan untuk kepentingan proses belajar mengajar. George setuju dengan perubahan ini karena kepala sekolah lebih mengetahui kebutuhan sekolah masing-masing.
Selain itu, Permendikbud teranyar memberi kenaikan maksimal 50 persen untuk upah para guru honorer. Penambahan upah ini dinilai memuaskan karena ada 10 guru honorer di SMKN 3 Manokwari.
Proporsi 50 persen BOS untuk guru honor ini sangat tepat karena standar honor dari Provinsi di bawah upah minimum regional (UMR) Manokwari saat ini sekitar Rp 2,7 juta. Sedangkan upah untuk guru honorer sebesar Rp 2,2 juta sebelum Permendikbud No. 8 berlaku.
Baca Juga:
Namun, George berharap pemerintah pusat juga fleksibel menetapkan rekanan bank yang ditunjuk sebagai penyalur BOS. “Di Papua tidak banyak cabang BNI. Saya usul kembalikan ke BRI saja. Alasannya, BRI ada di setiap kecamatan sedangkan BNI tidak,” katanya.
Kepala Sekolah SMAN 1 Kuta Selatan, Luh Made Sri Yuniarti
Pelaksanaan Permendikbud No. 8 Tahun 2020 memang tidak bisa disamaratakan di tiap daerah. Bali misalnya, sebagai destinasi wisata terkenal di Indonesia dan dunia, berbagai bank mudah dijumpai dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) ditunjuk sebagai penyalur BOS.
“Ya, kami tidak pakai BNI tapi BPD. Februari kemarin, anggaran tahun ini sudah cair,” ujar Kepala Sekolah SMAN 1 Kuta Selatan, Luh Made Sri Yuniarti. Dia bersyukur BOS untuk Bali tidak pernah telat.
Sebagai sekolah dikelilingi banyak destinasi wisata, SMAN 1 dibantu tujuh guru honorer, empat di antaranya sudah memiliki NUPTK (Nomor Unit Pendidik dan Tenaga Kependidikan), yang menjadi salah satu syarat sekolah menerima kenaikan 50 persen pada BOS 2020.
“Tiga lagi belum. Sedang kami urus. Tapi semuanya belum memiliki sertifikat pendidikan walau telah tercatat di Dapodik,” ujar Sri.
Permendikbud No. 8 Tahun 2020 menetapkan tiga syarat sekolah menerima pembayaran maksimal 50 persen dari Dana BOS bagi guru honorer. Ketiganya adalah memiliki NUPTK, belum memiliki sertifikat pendidik, dan sudah tercatat di Dapodik.
Serupa dengan pendapat George, Sri merasa senang dengan proposi 50 persen untuk pembayaran gaji guru honorer. “Sangat membantu dan meringankan sekolah dalam upaya meningkatkan mutu guru,” ucapnya.
Mutu guru di SMAN 1 Kuta Selatan Sri memimpin boleh dibilang cukup melesat. Semua guru, tetap atau honorer diwajibkan paham teknologi. Bahkan akhir semester ini, ujian untuk siswa berbasis Android.
“Guru IT kami yang buat, dibantu juga oleh guru honorer. Walau tak keren-keren amat, minimal untuk sekolah kami ada kemajuan, tidak tertinggal,” ujarnya. Sri mengaku suka dengan kebijakan Menteri Nadiem Makarim. “Ya, digitalisasi itu sangat bermanfaat,” katanya. (*)