TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Pemerintah untuk penanggulangan virus Corona atau COVID-19, Achmad Yurianto mengatakan pemerintah menjamin tes pemeriksaan Corona bagi masyarakat gratis. Namun ia mengatakan tes ini hanya dilakukan jika ada rekomendasi dari dokter.
"Saya tegaskan lagi tidak ada pungutan serupiah pun dari pemeriksaan COVID-19, dan atas dasar permintaan dokter bukan permintaan orang per orang," kata Yurianto di Kantor Presiden di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin, 9 Maret 2020.
Yurianto mengatakan sudah mendengar kabar adanya pungutan biaya tes Corona, termasuk di antaranya tes sebesar Rp 700 ribu. Namun ia menegaskan hal ini tidak benar.
Tes Corona, kata Yurianto, hanya dilaksanakan di laboratorium yang berada di Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) dan itu tanpa biaya.
Selain itu, Yurianto meminta masyarakat membedakan antara tes biasa dengan tes Corona. Tes Corona, kata dia, berbeda dengan tes umum seperti tes golongan darah ataupun tes kehamilan yang terkadang membutuhkan biaya.
Tak sembarang orang juhabisa dengan sengaja tes Corona karena khawatir merasa terpapar. "Tes corona itu tidak permintaan pasien tapi ini kepentingan pemeriksaan dokter," kata Yurianto.
Sebelumnya, pemerintah telah menegaskan bahwa akan menanggung seluruh biaya perawatan bagi orang-orang yang terkait dengan COVID-19. Bahkan mereka menyebut bebas biaya akan diterapkan bagi orang dalam pemantauan (ODP).