Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

LBH Pers Paparkan Kejanggalan Gugatan Kementan Terhadap Tempo

image-gnews
Jusdian Riduan Siahaan saat menunjukkan foto yang tertera di pemberitaan Majalah Tempo saat memberikan keterangan pers usai melaporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers terkait pemberitaan Majalah Tempo edisi 9-15 September berjudul
Jusdian Riduan Siahaan saat menunjukkan foto yang tertera di pemberitaan Majalah Tempo saat memberikan keterangan pers usai melaporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers terkait pemberitaan Majalah Tempo edisi 9-15 September berjudul "Gula-Gula Dua Saudara" di Dewan Pers, Jakarta, Senin, 9 September 2019. Menurut Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian, Jusdian Riduan Siahaan, pemberitaan Majalah Tempo terkesan menyudutkan dan merugikan Kementerian Pertanian. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Pers selaku kuasa hukum PT Tempo Inti Media menyerahkan eksepsi pada sidang lanjutan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 9 Maret 2020. Eksepsi itu untuk menjawab surat gugatan yang dibacakan pihak Penggugat dalam hal ini Kementerian Pertanian atau Kementan.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pers, Ade Wahyudin, mengatakan langkah Kementerian Pertanian yang mencampuradukkan Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dengan Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, tak tepat. 

“Apabila ada media yang pemberitaannya diduga melanggar atau beritanya menyalahi fungsinya seperti dalam UU Pers maka mekanisme penyelesaian sengketa pers harus menggunakan UU Pers,” kata Ade yang juga kuasa hukum Tempo, melalui keterangan tertulis, Senin 9 Maret.

Masing-masing tergugat telah menyerahkan eksepsi secara masing-masing, yang pada pokoknya menegaskan gugatan yang diajukan Kementan terhadap PT Tempo Inti Media Tbk tidak tepat. Ade menjelaskan, bahwa salah satu alasannya karena objek perkara bukan merupakan kewenangan dari Pengadilan Negeri untuk mengadili.

Kementerian Pertanian menggugat produk pemberitaan Majalah Tempo Edisi 4829 tanggal 9-15 September 2019 yang berjudul “Berita Investigasi Swasembada Gula: Cara Amran dan Isam”. Dalam edisi tersebut. Penggugat mempermasalahkan dua materi berita yang berjudul: Gula-Gula Dua Saudara (halaman 4-45), dan Dua Andi Satu Heli (halaman 46).

Ade menjelaskan, bahwa Menteri Pertanian yang dulu dijabat oleh Amran Sulaiman tidak menjelaskan keabsahan kedudukannya sebagai menteri atau yang mewakili Kementerian Pertanian RI. Sebab surat kuasa yang digunakan kuasa penggugat untuk mengajukan gugatan tidak disertai pencantuman Surat Keputusan Presiden RI tentang pengangkatan Penggugat sebagai Menteri Pertanian RI.

Kemudian, surat kuasa tersebut, kata Ade, juga sebenarnya tidak dapat digunakan di persidangan. Sebab bukanlah surat kuasa khusus. Alasannya, surat kuasa itu tidak menuliskan secara spesifik maksud dan tujuan pemberian kuasa. "Misal untuk keperluan pengajuan gugatan PMH terkait pemberitaan pers," ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

3 jam lalu

Shutterstock.
Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

Pemerintah mempercepat program pemutihan lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Ditargetkan selesai 30 September 2024.


Singapura Kirim Tim Bantu Investigasi Jembatan Ambruk di Baltimore

1 hari lalu

Pemandangan udara dari kapal kargo Dali yang menabrak Jembatan Francis Scott Key, menyebabkannya runtuh di Baltimore, Maryland, AS, 26 Maret 2024. Maryland National Guard/Handout via REUTERS
Singapura Kirim Tim Bantu Investigasi Jembatan Ambruk di Baltimore

Biro Investigasi Keselamatan Transportasi Singapura mengirimkan tim penyelidik untuk membantu penyelidikan jembatan ambruk di Baltimore, AS


Prancis Bantah Memasok Senjata ke Israel untuk Digunakan di Gaza

1 hari lalu

Presiden Prancis Emmanuel Macron melihat ke bawah di samping Menteri Luar Negeri dan Eropa Prancis Catherine Colonna selama konferensi kemanusiaan internasional untuk warga sipil di Gaza, di Istana Kepresidenan Elysee, di Paris, Prancis, pada 9 November 2023. Reuters
Prancis Bantah Memasok Senjata ke Israel untuk Digunakan di Gaza

Menhan Prancis membantah tuduhan dari jurnalis bahwa Prancis memasok komponen amunisi yang digunakan oleh tentara Israel dalam genosida di Gaza


Kementan Bakal Lakukan Investigasi dan Penutupan Sumber Ternak Impor Imbas Sapi Hidup Australia Mati di Atas Kapal

1 hari lalu

Petugas menurunkan sapi impor dari Australia di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis, 15 April 2021. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Kementan Bakal Lakukan Investigasi dan Penutupan Sumber Ternak Impor Imbas Sapi Hidup Australia Mati di Atas Kapal

Kementan akan berkoordinasi dengan Badan Karantina Indonesia untuk melakukan investigasi terkait kasus tersebut di Indonesia.


KPK Cecar Hanan Supangkat soal Temuan Uang di Kediamannya dan Proyek di Kementan Lewat Syahrul Yasin Limpo

2 hari lalu

Hanan Supangkat. Swa.co.id
KPK Cecar Hanan Supangkat soal Temuan Uang di Kediamannya dan Proyek di Kementan Lewat Syahrul Yasin Limpo

Setelah dua kali mangkir pemanggilan KPK dalam kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo, Hanan Supangkat menghadiri pemeriksaan.


4 Tahun Lalu Ibunda Jokowi Berpulang, Ini Nasihat Sudjiatmi Notomiharjo untuk Putranya

3 hari lalu

Joko Widodo atau Jokowi berfoto bersama ibunya, Sudjiatmi Notomihardjo, di Jakarta Selatan, Kamis, 20 September 2012. Ibunda Presiden Jokowi, Sudjiatmi Notomihardjo, meninggal di Solo pada Rabu, 25 Maret 2020 pukul 16.45 WIB. Dok TEMPO/Dhemas Reviyanto
4 Tahun Lalu Ibunda Jokowi Berpulang, Ini Nasihat Sudjiatmi Notomiharjo untuk Putranya

Tepat 4 tahun lalu, ibu Jokowi meninggal dunia di usia yang ke-77 karena penyakit kanker


Firli Bahuri Masih Belum Ditahan Meski Sudah Ditetapkan Tersangka, Berikut Kronologi Kasusnya

4 hari lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Muhammad Lutfi, dalam dugaan tindak pidana korupsi ikut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi mencapai Rp.8,6 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Imam Sukamto
Firli Bahuri Masih Belum Ditahan Meski Sudah Ditetapkan Tersangka, Berikut Kronologi Kasusnya

Mengapa Firli Bahuri tak kunjung ditahan meski telah berstatus tersangka? Koordinator MAKI sebut, ini terkendala pangkat Firli yang lebih tinggi.


Pengiriman Jagung Impor Lambat, Asosiasi Peternak Layer Nasional Khawatir Jika Impor Dihentikan

5 hari lalu

Pekerja mengemas jagung yang akan didistribusikan ke peternak di Gudang Bulog, Surabaya, Jawa Timur, Kamis 24 Jnauari 2019. Jagung tersebut merupakan jagung impor gelombang kedua dari Brazil, sebanyak 26 ribu ton yang merupakan bagian dari total 100 ribu ton jagung impor dan selanjutnya didistribusikan ke sejumlah peternak di wilayah Jawa dan sekitarnya. ANTARA FOTO/Zabur Karuru
Pengiriman Jagung Impor Lambat, Asosiasi Peternak Layer Nasional Khawatir Jika Impor Dihentikan

Kementerian Pertanian (Kementan) akan menyetop impor jagung menjelang Ramadan 2024.


Keliru, Ombudsman: Rekomendasi Impor Bawang Putih Harusnya Diterbitkan Bapanas, Bukan Kementan

6 hari lalu

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika ditemui usai Konferensi Pers 'Ombudsman RI Maraton Periksa Kementan Terkait Rekomendasi Produk Hortikultura (RIPH) dan Wajib Tanam' di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, pada Selasa, 16 Januari 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Keliru, Ombudsman: Rekomendasi Impor Bawang Putih Harusnya Diterbitkan Bapanas, Bukan Kementan

Ombudsman menyatakan rekomendasi RIPH mestinya diterbitkan Bapanas, bukan Dirjen Holtikultura Kementerian Pertanian.


Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, KKJ Sebut Menteri Bahlil Mengancam Kemerdekaan Pers

7 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, KKJ Sebut Menteri Bahlil Mengancam Kemerdekaan Pers

KKJ mengatakan pelaporan itu menunjukkan Menteri Bahlil sebagai pejabat publik yang antikritik.