TEMPO.CO, Jakarta-Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem Willy Aditya mengatakan melihat kesalahan dalam kluster ketenagakerjaan di Rancangan Undang-Undang atau RUU Cipta Kerja. Menurut Willy, kluster ini lebih baik ditangguhkan jika Presiden Jokowi kekeuh ingin omnibus law selesai dalam 100 hari.
“Nah apa yang salah adalah kluster ketenagakerjaan. Kan ada 11 kluster dalam omnibus law itu. Kalau seandainya Presiden mau melakukan 100 hari, maka lebih baik kluster ketenagakerjaan ditangguhkan saja,” kata Willy saat dihubungi, Senin, 9 Maret 2020.
Willy menyarankan lebih baik kluster ketenagakerjaan dimasukkan ke rancangan undang-undang masuk ke prolegnas prioritas 2020. Ketika itu terjadi, namanya bisa berubah menjadi RUU Kemudahan Investasi dan Perizinan.
Willy beralasan, kluster ketenagakerjaan ini sudah mengalami banyak penolakan. Maka sebaiknya harus ada pengkajian atas itu. NasDem sendiri, kata dia, tengah menyusun daftar inventarisasi masalah.
Kendati demikian Willy menyebut partainya tetap mendukung omnibus law. NasDem, kata dia, rajin menggalang komunikasi dengan partai-partai lain. “NasDem dukung omnibus law, NasDem yang paling depan galang komunikasi dengan Golkar, PKS untuk menyukseskan ini, cuma tidak menutup untuk kaji dengan seksama,” kata dia.
Pada pertemuan pengurus Partai NasDem dan Golkar hari ini, Ketua Umum NasDem Surya Paloh mengatakan ingin omnibus law segera dievaluasi. Evaluasi, kata dia, diperlukan agar RUU ini dapat disahkan dalam waktu yang tak terlalu lama.
“Terlepas beberapa pasal yang dianggap masih kontroversial, ini segera untuk kembali dievaluasi ulang. Tetapi dalam frame yang tidak terlalu lama. Artinya policy kebijakan omnibus law ini bisa disahkan dalam waktu yang tidak terlalu lama,” kata Surya di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar.
FIKRI ARIGI