TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah sebuah vila diduga milik mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi di kawasan Ciawi, Bogor Jawa Barat, pada Senin, 9 Maret 2020. Di vila itu, penyidik KPK menemukan belasan motor dan mobil mewah yang disimpan di sebuah gudang.
"Penyidik menemukan ada banyak motor mewah ada belasan, dengan berbagai merek, ada juga empat mobil mewah yang terparkir di gudang," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri di kantornya, Jakarta, Senin, 9 Maret 2020.
Ali mengatakan penggeledahan awalnya dilakukan untuk mencari keberadaan istri Nurhadi, Tin Zuraida. Penggeledahan juga dilakukan untuk mencari istri Rezky Herbiyono. Kedua istri para tersangka itu beberapa kali dipanggil untuk diperiksa, namun selalu mangkir.
Namun, di vila itu KPK tak menemukan Tin. Penyidik justru menemukan belasan kendaraan mewah itu.
Menurut Ali, salah satu mobil mewah yang ditemukan bermerek Toyota Land Cruiser. Sementara belasan kendaraan roda dua yang ditemukan berjenis motor gede. Ali mengatakan penyidik telah menyegel semua kendaraan tersebut. "Kami pasang garis KPK," kata dia.
Ali menyebut penyidik masih akan menelusuri kepemilikan kendaraan tersebut. KPK, kata dia, akan menyita mobil dan motor itu bila terdapat bukti bahwa kendaraan itu berhubungan dengan kasus korupsi pengaturan perkara di MA yang menjerat Nurhadi dan Rezky.