TEMPO.CO, Jakarta - Partai NasDem mengusulkan agar ambang batas parlemen (parliamentary threshold) naik dari empat persen menjadi tujuh persen, dan memisahkan Pilpres dengan Pileg. Hal itu disampaikan dalam pertemuan pengurus DPP Partai NasDem dengan pengurus DPP Partai Golkar.
“Ada usulan dari Pak Surya Paloh bahwa parlementary threshold tujuh persen, dan Partai Golkar juga melihat ini sesuatu yang bagus,” kata Airlangga kepada wartawan selepas pertemuan di DPP Golkar, Jakarta, Senin, 9 Maret 2020.
Adapun usul Surya soal pemisahan antara Pilpres dan Pileg disampaikannya sendiri. Surya beralasan Pemilu 2019 partai politik merasakan beratnya kondisi pelaksanaan pemilu secara serentak. Pemilu serempak, kata dia, di luar batas kewajaran dan kapasitas sebagai peserta pemilu.
Untuk itu Surya mengusulkan agar pemilihan legislatif dilaksanakan sebelum Pilpres. Lalu Pilpres bisa dilaksanakan beberapa bulan setelah pelaksanaan pemilihan legislatif. ”Kami berharap mungkin tetap terpisah, yaitu pemilu legislatif terlebih dulu beberapa bulan dan baru pelaksanaan pilpres.”
Surya mengatakan hal ini merupakan suatu pekerjaan rumah bagi partai politik. Tidak hanya Golkar dan NasDem, tetapi seluruh institusi partai lain di parlemen. NasDem dan Golkar, kata dia, akan mengajak partai politik lain untuk berdiskusi mengenai ambang batas parlemen dan pemilu.