TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Daniel Tahi Monang Silitonga mengimbau masyarakat agar tidak panik dan membeli bahan pangan secara berlebihan. Brigjen Daniel yang juga Ketua Satgas Pangan Polri ini menegaskan bahwa pemerintah menjamin ketersediaan bahan pangan.
"Pemerintah kan sudah menjamin ketersediaan bahan pangan. Jadi masyarakat tidak perlu lagi panic buying," kata Daniel, saat ditemui di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 9 Maret 2020.
Satgas Pangan hingga kini terus turun ke lapangan untuk memastikan ketersediaan bahan pokok. Hasilnya, dalam satu pekan ini, Satgas Pangan belum menemukan upaya oknum tertentu yang menimbun bahan pokok.
"Kami tidak menemukan penimbunan. Kami terus mengawasi, melakukan upaya preventif agar tidak terjadi lonjakan harga pada barang kebutuhan prioritas."
Setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan dua WNI positif terkena Virus Corona/Covid-19, masyarakat menanggapi dengan belanja berlebihan di sejumlah supermarket.
Untuk mengawasi adanya oknum pedagang yang menaikkan harga bahan pangan, Polri langsung menerjunkan Satgas Pangan untuk memantau harga di supermarket hingga ke daerah. Jika ditemukan ada penjual yang memanfaatkan keadaan, Polri tidak segan untuk menindak.