TEMPO.CO, Yogyakarta - Seribuan demonstran yang menyatakan penolakan terhadap omnibus law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja akan berkumpul di Gejayan, Yogyakarta untuk menyuarakan tuntutannya melawan aturan sapu jagat itu hari ini.
Pengunjuk rasa yang bergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak ini mengumpulkan massa yang datang dari berbagai latar belakang. Ada mahasiswa, buruh, aktivis lingkungan, jurnalis, dosen, dan musisi. Mereka memberi nama aksi itu rapat rakyat parlemen jalanan #Gejayan Memanggil #Gagalkan Omnibus Law.
"Gerakan kolektif melawan penindasan," kata Humas Aliansi Rakyat Bergerak, Kontra Tirano, Senin, 9 Maret 2020.
Mereka yang bergabung dalam aksi tersebut diantaranya adalah mahasiswa Universitas Gadjah Mada, Universitas Negeri Yogyakarta, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Universitas Sanata Dharma, Universitas Kristen Duta Wacana, Universitas Ahmad Dahlan, Universitas Widya Mataram, dan BEM Sekolah Tinggi Multimedia MMTC Yogyakarta. Perwakilan kampus-kampus tersebut membuat poster-poster yang isinya menyatakan turun ke jalan. Gambar-gambar berlatar unjuk rasa itu beredar di WhatsApp.
Kontra pun mengatakan Aliansi Rakyat Bergerak tak sekadar menggelar aksi unjuk rasa. Mereka telah membaca omnibus law dan membuat segepok kajian.
Dari hasil kajian yang dilakukan bersama, pasal-pasal dalam omnibus law dinilai berbahaya untuk buruh, mengancam kelestarian lingkungan, mengancam kesejahteraan buruh perempuan, dan mengintervensi pers.
"Kami bahas lewat konsolidasi dengan berbagai jaringan," kata Kontra sambil menyatakan bahwa gerakan bersama ini punya landasan dan konsep sebagai pijakan untuk mengkritik pemerintah.
Mereka menunjukkan kajian setebal 104 halaman dalam bentuk pdf. Misalnya tinjauan omnibus law dari perspektif ekonomi politik, ketenagakerjaan, pertanian dan persaingan usaha, pendidikan, investasi, kegiatan berusaha, dan tata ruang.
Pola pengorganisasian yang sama sebelumnya juga terjadi saat aliansi tersebut menggelar demonstrasi Gejayan Memanggil I dan II. Mereka menggelar aksi di tempat yang sama, yakni di Gejayan yang menjadi simpul pertemuan demonstran pada September 2019.
Kala itu, massa menyampaikan mosi tidak percaya kepada DPR RI karena dewan tidak mendengarkan aspirasi publik. Mereka menyoroti beberapa revisi undang-undang bermasalah, di antaranya Revisi Rancangan Undang-Undang Hukum Pidana yang mengancam privasi dan demokrasi juga pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi dan tidak segera disahkannya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.