TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil sejumlah aktris untuk bersaksi dalam sidang kasus pencucian uang dengan terdakwa Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan pada Senin, 9 Maret 2020. Aktris Jennifer Dunn, Rebecca Soejatie, Catherine Wilson hingga aktor Irwansyah adalah sejumlah nama artis yang bakal dipanggil bersidang.
“Jennifer Dunn, Irwanysah, Rebecca dan lain-lain,” kata Jaksa KPK, Roy Riadi saat dihubungi, Ahad, 8 Maret 2020. Persidangan akan berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Selain empat artis itu, jaksa KPK dikabarkan juga akan memanggil Aima Mawaddah, Reny Yuliani, Laura Indriani dan Yessica Davis. Roy mengatakan para artis itu akan dimintai keterangan untuk pembuktian dalam perkara TPPU ini.
Dalam dakwaannya, jaksa menyebut uang dari Wawan diduga mengalir ke sejumlah artis. Jennifer Dunn, misalnya, pernah disebut menerima mobil Toyota Vellfire seharga Rp 190 juta pada 2013 dari Wawan. Jaksa menyebut Wawan juga pernah membelikan Aima Mawaddah mobil BMW 320i AT E90 CKD pada 2011. Namun mobil itu telah dijual Aima pada 2013 seharga Rp235 juta.
Ada pula pembelian mobil Honda CRV sebesar Rp 383 juta pada 2012 atas nama penyanyi Rebeca Soejatie Reijiman. Mobil itu kemudian dijual Rebeca pada April 2013 senilai Rp 258 juta.
Dalam perkara ini, KPK mendakwa Wawan melakukan korupsi dalam pengadaan alat kesehatan Puskesmas Kota Tangerang Selatan pada 2012 dan alat kedokteran di rumah sakit rujukan Banten pada 2012. Ia juga dijerat dengan pasal pencucian uang. Wawan diduga menempatkan uangnya itu di puluhan rekening atas nama lain. Ia juga membeli mobil dan tanah atas nama kerabatnya. Total aset yang disita dalam perkara ini mencapai nilai Rp 500 miliar.