Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pilkada 2020, PP Muhammadiyah Ingatkan Hal Ini

image-gnews
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir. Tempo/Pribadi Wicaksono
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir. Tempo/Pribadi Wicaksono
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir mewanti-wanti agar pelaksanaan pilkada serentak 2020 ini tak tercederai proses proses tak sehat yang pada akhirnya membawa kerugian bagi bangsa Indonesia

"Kami berharap pilkada serentak tak mencederai proses demokrasi dengan melahirkan sisa sisa kontestasi yang bersuasana kerusuhan, perseteruan, adu domba, fitnah, hoax dan hal yang membawa rusaknya kerukunan sebagai bangsa," ujar Haedar di Yogyakarta, Jumat, 6 Maret 2020.

Pelaksanaan pilkada serentak tahun ini akan digelar pada September 2020. Ada 270 daerah yang akan melaksanakan pilkada yang tersebar di sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Muhammadiyah mendorong para peserta pilkada serentak kali ini tak ada lagi yang menghalalkan segala cara, bermain politik uang, melanggar hukum dan ketertiban sosial serta mengabaikan prinsip prinsip demokrasi. Karena proses yang menghalalkan segala cara ini jelas akan merusak demokrasi itu sendiri.

"Kontestasi Pilkada harusnya berlangsung sehat, ikuti aturan bermain secara taat asas, dan jadikan proses demokrasi berkualitas bukan proses yang prosedural," kata Haedar.

Haedar tak menampik seringkali publik disodori pilkada yang menyisakan masalah karena sejak awal prosesnya tak taat koridor hukum yang berlaku atau proses yang mencederai proses demokrasi itu sendiri.

Ia pun berharap, pada pihak yang memenangkan pilkada itu tak menyertainya dengan pesta pora berlebihan sehingga membuat pihak yang kalah merasa teralienasi atau disingkirkan. Kemenangan pilkada, menurut Haedar, sepatutnya dianggap sebagai amanah memperjuangkan masyarakat di daerah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Begitu pun bagi pihak yang kalah harus bisa lapang hati, tidak perlu memercikkan suasana permusuhan," kata Haedar.

Haedar mendorong pihak yang kalah menempuh jalur hukum yang sudah disediakan. "Terlalu mahal harganya bagi Indonesia ketika usai pilkada berujung tindakan anarkis, yang mengganggu sendi sendi kehidupan berbangsa dan bernegara," ujarnya.

Lebih jauh, Haedar menuturkan lewat pilkada serentak ini bisa menuntun ke arah semakin terwujudnya penerapan sila lima Pancasila, yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Ia pun menyerukan agar pelaksanaan pilkada 2020 ini sebagai usaha bersama mewujudkan cita-cita nasional bangsa. "Jadikan pilkada serentak ini sebagai upaya kolektif mewujudkan cita cita nasional itu," ujarnya.

Haedar berharap pilkada 2020
benar-benar menjadi tonggak baru mewujudkan cita-cita nasional, terutama di level daerah dalam mewujudkan Indonesia yang maju, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Pesta demokrasi itu seharusnya bisa semakin membuat daerah di Indonesia menjadi wilayah yang berkembang pesat. "Pilkada itu juga menjadi media untuk mengajarkan semangat hidup rukun dalam perbedaan, kebhinekaan dan spirit gotong royong," ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Wakil Menteri Agama Prediksi Lebaran Jatuh 10 April 2024 Sama Dengan Muhammadiyah, Ini Penjelasannya

10 jam lalu

Ilustrasi persiapan Lebaran Ketupat atau Lebaran Syawal. ANTARA/Siswowidodo
Wakil Menteri Agama Prediksi Lebaran Jatuh 10 April 2024 Sama Dengan Muhammadiyah, Ini Penjelasannya

Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki memprediksi Lebaran jatuh pada Rabu, 10 April 2024, sama dengan yang telah ditetapkan Muhammadiyah


PBNU dan PP Muhammadiyah Tanggapi Hasil Rekapitulasi KPU Tetapkan Prabrowo-Gibran Menang Pilpres 2024

4 hari lalu

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dan Ketua Umum PBNU Gus Yahya berjabat tangan usai menggelar pertemuan di Kantor PBNU Jakarta, Kamis 25 Mei 2023. TEMPO/Mirza Bagaskara
PBNU dan PP Muhammadiyah Tanggapi Hasil Rekapitulasi KPU Tetapkan Prabrowo-Gibran Menang Pilpres 2024

KPU menetapkan Prabowo-Gibran menang Pilpres 2024. Begini tanggapan PBNU dan PP Muhammadiyah, dua ormas terbesar di Indonesia.


Kampung Karangkajen Yogyakarta Dipromosikan Sebagai Kampung Religius, Ini Daya Tariknya

5 hari lalu

Batik Ecoprint dari Kampung Brontokusuman Karangkajen Yogyakarta. Tempo/Pribadi Wicaksono
Kampung Karangkajen Yogyakarta Dipromosikan Sebagai Kampung Religius, Ini Daya Tariknya

Kampung Karangkajen Kecamatan Mergangsan Kota Yogyakarta dikenalkan sebagai Kampung Religius jelang Ramadhan atau awal Maret 2024 ini.


Sikap PBNU dan Muhammadiyah atas Penetapan Hasil Pemilu 2024

6 hari lalu

Sikap PBNU dan Muhammadiyah atas Penetapan Hasil Pemilu 2024

PBNU mengajak semua pihak bersatu lagi dan Muhammadiyah mengajak masyarakat legawa menerima hasil Pemilu 2024.


Lebaran Tanggal Berapa? Cek Jadwalnya Versi Pemerintah dan Muhammadiyah

6 hari lalu

Lebaran tanggal berapa? Kemungkinan ada perbedaan antara pemerintah dan Muhammadiyah. Berikut ini jadwal serta tanggal cuti bersama. Foto: Canva
Lebaran Tanggal Berapa? Cek Jadwalnya Versi Pemerintah dan Muhammadiyah

Lebaran tanggal berapa? Kemungkinan ada perbedaan antara pemerintah dan Muhammadiyah. Berikut ini jadwal serta tanggal cuti bersama.


MK Tolak Pilkada 2024 Digelar Dua Gelombang

7 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
MK Tolak Pilkada 2024 Digelar Dua Gelombang

Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan atas gugatan yang diujikan oleh 11 kepala daerah terkait dengan UU Pilkada


Eks Danjen Kopassus Soenarko Ikut Demo Kecurangan Pemilu Depan KPU, Apa Alasannya? Berikut Profilnya

10 hari lalu

Mantan Danjen Kopassus, Soenarko. Dok.TEMPO/ Yosep Arkian
Eks Danjen Kopassus Soenarko Ikut Demo Kecurangan Pemilu Depan KPU, Apa Alasannya? Berikut Profilnya

Eks Danjen Kopassus Soenarko membenarkan pihaknya akan terlibat dalam unjuk rasa di depan KPU hari ini. Ini profil dan alasannya turut demo.


Marak Perang Sarung, KPAI Imbau Pesantren hingga Ormas Bantu Arahkan Kegiatan Anak selama Ramadan

11 hari lalu

(ki-ka) Pengurus Formas LKSA - PSAA, Jasra Putra bersama pengurus Panti Asuhan Dapur Yatim Baleendah, Devi Susiana dan Komisioner KPAI, Rita Pranawati menjelaskan foto-foto terkait penyergapan panti oleh Densus 88 Anti Teror saat konferensi pers di Kantor KPAI, Jakarta, 19 Januari 2016. TEMPO/Amston Probel
Marak Perang Sarung, KPAI Imbau Pesantren hingga Ormas Bantu Arahkan Kegiatan Anak selama Ramadan

KPAI mengimbau pelbagai lembaga keagamaan, seperti pesantren, lembaga zakat, dan ormas Islam, membantu mengarahkan kegiatan anak selama Ramadan.


Hasil Pemilu 2024 Diprediksi Digugat, Ketum PP Muhammadiyah: MK Harus Berani Transparan dan Jujur

13 hari lalu

Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir. Tempo/Pribadi Wicaksono
Hasil Pemilu 2024 Diprediksi Digugat, Ketum PP Muhammadiyah: MK Harus Berani Transparan dan Jujur

Pada proses menjelang Pemilu 2024, di kalangan masyarakat telah muncul ketidakpercayaan atau distrust pada lembaga-lembaga tinggi negara, seperti MK.


Abdul Mu'ti: Masjid Muhammadiyah Saat Tarawih Tak Gunakan Pengeras Suara Luar

16 hari lalu

Warga Muhammadiyah melaksanakan salat Tarawih pertama di Masjid Jami Al Huda Muhammadiyah, Tebet Timur, Jakarta, Minggu, 10 Maret 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Abdul Mu'ti: Masjid Muhammadiyah Saat Tarawih Tak Gunakan Pengeras Suara Luar

Abdul mengatakan, sudah sejak awal di Masjid Muhammadiyah, tidak ada Tarawih dan Tadarus dengan pengeras suara luar.