Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Siapkan Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan Anak

image-gnews
Ilustrasi kekerasan pada anak. momtastic.com
Ilustrasi kekerasan pada anak. momtastic.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Ghafur Dharmaputra mengatakan pemerintah tengah menyiapkan strategi nasional penghapusan kekerasan anak.

Hal ini disampaikan Ghafur saat ditanya ihwal laporan Komnas Perempuan yang menyebut bahwa kasus kekerasan terhadap anak perempuan meningkat sebesar 65 persen pada 2019.

"Tadinya kami harapkan bisa juga untuk perempuan, tetapi kan isunya berbeda, jadi Stranas kekerasan terhadap anak itu yang kami akan dahulukan," kata Ghafur ditemui di Hotel Mercure, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat, 6 Maret 2020.

Ghafur mengatakan pemerintah akan bekerja sama dengan Aliansi untuk Kekerasan terhadap Anak. Dia mengatakan laporan Komnas Perempuan ini akan turut menjadi bahan dalam menyusun strategi nasional.

"Nanti kami juga butuh masukan dari teman-teman para pengada layanan. Jadi waktu kami menyusun regulasi itu benar-benar harus mengetahui di lapangan seperti apa," ujar Ghafur.

Ghafur menyebut poin-poin yang akan diatur dalam strategi nasional ini di antaranya proses pelaporan yang terpadu dan penegakan hukum agar pelaku jera. Namun ia tak memastikan kapan strategi nasional ini rampung disusun dan bisa diterapkan.

"Baru mau mulai berproses. Ya harus sesegera mungkin, kan ini baru pemerintahan baru 2020, berarti mengacunya RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) 2020-2024," kata Ghafur.

Ghafur pun mengaku tak bisa berbicara banyak karena persoalan kekerasan terhadap anak perempuan ini menyangkut sejumlah kementerian. "Kami bisa menyuarakan tetapi keputusan ada di ranah orang. Saya juga bermain harus cantik dong. Kalau mau pursue (kejar) ke instansi terkait," ujarnya.

Komnas Perempuan mencatat, sepanjang 2019 terjadi 2.341 kasus kekerasan terhadap anak perempuan atau naik 65 persen dari tahun sebelumnya sebanyak 1.417 kasus.

Kasus kekerasan terhadap anak perempuan yang paling banyak terjadi adalah inses, yakni sebanyak 770 kasus. Menyusul berikutnya kasus kekerasan seksual sebanyak 571 kasus dan kekerasan fisik sebanyak 536 kasus.

"Dominannya kasus inses dan kekerasan seksual terhadap anak perempuan menunjukkan bahwa perempuan sejak usia anak dalam situasi tidak aman, bahkan oleh orang terdekat," kata Mariana dalam peluncuran Catatan Tahunan (Catahu) 2020 Komnas Perempuan di Hotel Mercure, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat, 6 Februari 2020.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

9 hari lalu

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.


KPAI Terima 141 Aduan Kekerasan Anak Sepanjang Awal 2024, 35 Persen Terjadi di Sekolah

16 hari lalu

Ilustrasi persekusi, bullying. Shutterstock
KPAI Terima 141 Aduan Kekerasan Anak Sepanjang Awal 2024, 35 Persen Terjadi di Sekolah

Sepanjang awal 2024, KPAI mencatat ada 46 kasus anak mengakhiri hidup akibat kekerasan anak, yang hampir separuhnya terjadi di satuan pendidikan.


Marak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP

16 hari lalu

Ilustrasi Persekusi / Bullying. shutterstock.com
Marak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP

KPAI meminta segera dibentuk Satgas Daerah dan Tim Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).


Korban Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila Nonaktif Tutup Pintu Damai

19 hari lalu

Pengacara dua korban kekerasan seksual oleh Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet, Amanda Manthovani. Tempo/Ricky Juliansyah
Korban Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila Nonaktif Tutup Pintu Damai

Korban kekerasan seksual Rektor Universitas Pancasila nonaktif ingin agar jangan ada lagi petinggi yang leluasa melakukan pelecehahan di kampus.


Korban Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila Tidak Mendapat Perlindungan dan Komunikasi dari Kampus

20 hari lalu

Pengacara dua korban kekerasan seksual oleh Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet, Amanda Manthovani. Tempo/Ricky Juliansyah
Korban Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila Tidak Mendapat Perlindungan dan Komunikasi dari Kampus

Amanda Manthovani, pengacara 2 korban kekerasan seksual diduga oleh Rektor Universitas Pancasila nonaktif mengaku tak ada perlindungan dari kampus.


Pengacara Korban Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila Sebut Ada Korban Lain

20 hari lalu

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Tote Hendratno hadiri pemeriksaan atas dugaan pelecehan terhadap stafnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024. Edie diperiksa sebagai terlapor untuk laporan yang debut oleh DF yang mengaku sebagai korban pelecehan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pengacara Korban Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila Sebut Ada Korban Lain

Pengacara dua korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan Rektor Universitas Pancasila mengaku ada korban lain yang menghubungi dirinya.


Korban Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila Kian Hari Kian Waswas dan Trauma

20 hari lalu

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno (kiri) didampingi kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan dugaan kasus pelecehan seksual di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Dalam keteranganya, tudingan adanya pelecehan seksual tersebut hanya asumsi karna tidak ada bukti yang sah, ia juga mengaku kasus ini bagian dari politisasi menjelang pemilihan rektor. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Korban Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila Kian Hari Kian Waswas dan Trauma

Amanda Manthovani, pengacara dua korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan Rektor Universitas Pancasila nonaktif ungkap kondisi kliennya.


10 Negara Bagian di India yang Tidak Aman bagi Perempuan

21 hari lalu

Sejumlah wanita Indoa mengikuti aksi damai dalam memperingati Hari Perempuan Internasional di New Delhi, India, 8 Maret 2018. Mereka menolak atas kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual dan diskriminasi dalam pekerjaan dan upah. (AP Photo / Manish Swarup)
10 Negara Bagian di India yang Tidak Aman bagi Perempuan

India dikenal sebagai salah satu negara paling berbahaya di dunia bagi perempuan.


Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

22 hari lalu

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno didampingi kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan dugaan kasus pelecehan seksual di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Dalam keteranganya, tudingan adanya pelecehan seksual tersebut hanya asumsi karna tidak ada bukti yang sah, ia juga mengaku kasus ini bagian dari politisasi menjelang pemilihan rektor. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan


6 Alasan Tingkat Kekerasan Seksual terhadap Perempuan Tinggi di India

24 hari lalu

Unjuk rasa di India memprotes tinggi tindak kekerasan seksual pada perempuan. Sumber: AFP via Getty Images/mirror.co.uk
6 Alasan Tingkat Kekerasan Seksual terhadap Perempuan Tinggi di India

India menjadi salah satu negara paling berbahaya di dunia bagi perempuan dengan jumlah kasus kekerasan seksual dilaporkan 31 ribu lebih pada 2022.