TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Ghafur Dharmaputra mengatakan pemerintah tengah menyiapkan strategi nasional penghapusan kekerasan anak.
Hal ini disampaikan Ghafur saat ditanya ihwal laporan Komnas Perempuan yang menyebut bahwa kasus kekerasan terhadap anak perempuan meningkat sebesar 65 persen pada 2019.
"Tadinya kami harapkan bisa juga untuk perempuan, tetapi kan isunya berbeda, jadi Stranas kekerasan terhadap anak itu yang kami akan dahulukan," kata Ghafur ditemui di Hotel Mercure, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat, 6 Maret 2020.
Ghafur mengatakan pemerintah akan bekerja sama dengan Aliansi untuk Kekerasan terhadap Anak. Dia mengatakan laporan Komnas Perempuan ini akan turut menjadi bahan dalam menyusun strategi nasional.
"Nanti kami juga butuh masukan dari teman-teman para pengada layanan. Jadi waktu kami menyusun regulasi itu benar-benar harus mengetahui di lapangan seperti apa," ujar Ghafur.
Ghafur menyebut poin-poin yang akan diatur dalam strategi nasional ini di antaranya proses pelaporan yang terpadu dan penegakan hukum agar pelaku jera. Namun ia tak memastikan kapan strategi nasional ini rampung disusun dan bisa diterapkan.
"Baru mau mulai berproses. Ya harus sesegera mungkin, kan ini baru pemerintahan baru 2020, berarti mengacunya RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) 2020-2024," kata Ghafur.
Ghafur pun mengaku tak bisa berbicara banyak karena persoalan kekerasan terhadap anak perempuan ini menyangkut sejumlah kementerian. "Kami bisa menyuarakan tetapi keputusan ada di ranah orang. Saya juga bermain harus cantik dong. Kalau mau pursue (kejar) ke instansi terkait," ujarnya.
Komnas Perempuan mencatat, sepanjang 2019 terjadi 2.341 kasus kekerasan terhadap anak perempuan atau naik 65 persen dari tahun sebelumnya sebanyak 1.417 kasus.
Kasus kekerasan terhadap anak perempuan yang paling banyak terjadi adalah inses, yakni sebanyak 770 kasus. Menyusul berikutnya kasus kekerasan seksual sebanyak 571 kasus dan kekerasan fisik sebanyak 536 kasus.
"Dominannya kasus inses dan kekerasan seksual terhadap anak perempuan menunjukkan bahwa perempuan sejak usia anak dalam situasi tidak aman, bahkan oleh orang terdekat," kata Mariana dalam peluncuran Catatan Tahunan (Catahu) 2020 Komnas Perempuan di Hotel Mercure, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat, 6 Februari 2020.