TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memastikan sekolah tak akan diliburkan meski kasus virus Corona atau COVID-19 tengah melanda Indonesia. Hal ini diputuskan setelah mereka mendapat saran dari Kementerian Kesehatan.
"Jadi pada prinsipnya kami tidak mengambil keputusan untuk melakukan peliburan secara massal," kata Pelaksana tugas Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Ade Erlangga Masdiana, di Kantor Staf Kepresidenan, di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat, 6 Maret 2020.
Ade mengatakan jika ada murid, tenaga pengajar, atau orang tua siswa yang diketahui terjangkit atau baru saja berkunjung ke wilayah yang menjadi episentrum Corona seperti Cina, maka langkah antisipasi yang dilakukan hanya parsial. Mereka diminta untuk tak datang ke sekolah selama setidaknya 14 hari.
"Dan juga (mereka) berkoordinasi dengan tenaga kesehatan atau dengan layanan pelayanan kesehatan yang ada di wilayah setempat," kata Ade.
Ade mengatakan Kemendikbud sudah mengirimkan surat edaran terkait protokol kesehatan ke sekolah-sekolah. Kemendikbud pun menerima jika ada sekolah yang meminta saran pada mereka terkait kewaspadaan menghadapi virus ini.
Seperti contohnya di Depok, yang diketahui ada dua kasus warganya yang positif terpapar Corona. Meski memastikan sejauh ini belum ada sekolah di Depok yang libur total, namun Ade mempersilakan sekolah itu membuat kebijakan sendiri, tergantung situasi yang mereka hadapi.
"Hanya sekolah yang tahu kondisinya. Mungkin ada pertimbangan-pertimbangan tertentu lah, tapi saya sarankan agar berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan setempat," kata Ade.