Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Beda dengan Wapres, Kemenkes: Sertifikat Bebas Corona Tak Berguna

Reporter

image-gnews
Wakil Presiden Maruf Amin ditemani sejumlah menteri dan kepala daerah menjawab pertanyaan wartawan di Pendopo Bupati Lebak, Banten, Kamis 30 Januari 2020. Maruf Amin menyebutkan pemulihan pascabencana longsor dan banjir bandang sudah dalam proses pelaksanaan seperti pembangunan 12 jembatan yang rusak, gedung sekolah, relokasi tempat korban bencana, dan kompensasi berupa uang tunai bagi korban yang ingin membangun kembali rumahnya. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas
Wakil Presiden Maruf Amin ditemani sejumlah menteri dan kepala daerah menjawab pertanyaan wartawan di Pendopo Bupati Lebak, Banten, Kamis 30 Januari 2020. Maruf Amin menyebutkan pemulihan pascabencana longsor dan banjir bandang sudah dalam proses pelaksanaan seperti pembangunan 12 jembatan yang rusak, gedung sekolah, relokasi tempat korban bencana, dan kompensasi berupa uang tunai bagi korban yang ingin membangun kembali rumahnya. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan, Achmad Yurianto menegaskan bahwa sertifikat bebas corona tidak berguna mengantisipasi penyebaran virus Corona di Indonesia. Pernyataan ini berbeda dengan Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang menyatakan pemerintah akan menerapkan sertifikat bebas Corona untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.

"Tidak perlu, tidak ada gunanya surat keterangan bebas virus Corona itu. Enggak ada manfaatnya," ujar Yurianto di Kantor Presiden, Jakarta pada Jumat, 6 Maret 2020. Alasannya, wabah Corona bukan masalah orang per orang, tapi soal mengendalikan penyebaran virus di lingkungan masyarakat.

Untuk itu, kata Yuri, institusi pemerintah atau lainnya tidak perlu meminta pegawainya yang telah melakukan perjalanan luar negeri untuk mendapatkan surat keterangan bebas Corona. Pemerintah, kata dia, akan menelisik jejak perjalanan orang-orang dari luar negeri sesuai dengan protokol kesehatan yang diberlakukan.

Pemerintah juga akan mengawasi ketat mulai dari orang dengan pengawasan hingga suspect virus Corona. "Karena di global, penyakit ini tidak ada tanda-tanda klinis berat, hanya influenza ringan dan sedang," ujar Yuri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemerintah akan menanggung seluruh biaya perawatan orang yang berkaitan dengan Corona dimulai dari orang dalam pemantauan (ODP). ODP merupakan semua orang dari berbagai kewarganegaraan, yang baru berkunjung dari negara yang terpapar Corona atau yang terkait dengan orang yang terpapar Corona. “Mereka yang dalam ODP belum tentu terpapar dan hanya sebatas dipantau.”

Jika ODP kemudian mengalami sakit atau gejala yang serupa, mereka akan dimasukkan ke dalam kategori pasien dalam pengawasan (PDP). Mereka umumnya sakit dengan gejala ke arah influenza, batuk, panas dan sesak.

Jika pasien dengan gejala itu diduga kuat sudah melakukan kontak dengan pasien positif Covid-19, akan dinyatakan suscpect lalu kemudian dilakukan uji laboratorium. Hasil lab akan menunjukkan seseorang dengan kategori yang positif terpapar virus Corona atau tidak.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ceramah Wapres soal Hawa Nafsu Bikin Jokowi dan Para Menteri Tertawa

2 jam lalu

Presiden Jokowi satu meja dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat mendengarkan kultum Wapres Ma'ruf Amin sebelum buka puasa bersama di Istana Negara, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ceramah Wapres soal Hawa Nafsu Bikin Jokowi dan Para Menteri Tertawa

Wapres Ma'ruf Amin memberikan ceramah saat buka puasa bersama Jokowi dan menteri Kabinet Indonesia Maju.


Saran Kemenkes untuk Jemaah Haji 2024: Perbanyak Istirahat dan Rutin Olahraga Ringan

2 hari lalu

Jemaah haji Indonesia kloter pertama tiba di Madinah, Arab Saudi, Rabu, 24 Mei 2023. Sumber: KBRI RIYADH
Saran Kemenkes untuk Jemaah Haji 2024: Perbanyak Istirahat dan Rutin Olahraga Ringan

Kloter pertama jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan berangkat ke Arab Saudi pada 12 Mei 2024.


Pulang Umrah, Fadel Muhammad Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

2 hari lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Pulang Umrah, Fadel Muhammad Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kemenkes.


Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Maaruf Amin memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa 9 Januari 2024. Sidang kabinet membahas Peningkatan Kinerja Aparatur Sipil Negara Melalui Keterpaduan Layanan Digital Pemerintah. TEMPO/Subekti.
Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

Berita terkini: Berapa nilai THR yang diterima Jokowi dan Ma'ruf Amin? Kisah Sri Mulyani saat dirayu Susi Pudjiastuti untuk pulang ke Indonesia.


Kemenkes: Kekurangan Dokter Spesialis Hampir di Seluruh Provinsi

3 hari lalu

Wakil Menteri Kesehatan RI dr. Dante Saksono Harbuwono, Sp.PD-KEMD, Ph.D saat menghadiri peresmian kerja sama antara laboratorium klinik Prodia dan IHH Healthcare Malaysia di Jakarta, Kamis 28 Juli 2022/Prodia
Kemenkes: Kekurangan Dokter Spesialis Hampir di Seluruh Provinsi

Dante Saksono Harbuwono mengatakan, kekurangan dokter spesialis terjadi hampir di seluruh provinsi Indonesia.


Jokowi dan Ma'ruf Amin Dapat THR, Berapa Nilainya?

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Maaruf Amin saat Penyerahan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2023 di Istana Negara, Jakarta, Jumat 22 Maret 2024. Masyarakat Indonesia yang merupakan wajib pajak diberikan tenggat waktu pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak 2023 hingga 31 Maret 2024. Pelaporan mudah, tidak perlu lagi datang ke kantor pajak. TEMPO/Subekti.
Jokowi dan Ma'ruf Amin Dapat THR, Berapa Nilainya?

Berapa nilai tunjangan hari raya atau THR yang diterima Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin?


Sri Mulyani Imbau Masyarakat Lapor SPT Pajak Tepat Waktu 31 Maret

6 hari lalu

Menkeu Sri Mulyani menunjukan bukti SPT Pajak kepada Presiden Joko Widodo usai Penyerahan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2023 di Istana Negara, Jakarta, Jumat 22 Maret 2024. Masyarakat Indonesia yang merupakan wajib pajak diberikan tenggat waktu pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak 2023 hingga 31 Maret 2024. Pelaporan mudah, tidak perlu lagi datang ke kantor pajak. TEMPO/Subekti.
Sri Mulyani Imbau Masyarakat Lapor SPT Pajak Tepat Waktu 31 Maret

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengimbau masyarakat untuk melapor Surat Pemberitahuan atau SPT Pajak tepat waktu pada 31 Maret 2024.


Jokowi, Ma'ruf Amin, hingga Luhut Lapor SPT Pajak 2023 di Istana Negara

6 hari lalu

Presiden Jokowi bergurau dengan para menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 22 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi, Ma'ruf Amin, hingga Luhut Lapor SPT Pajak 2023 di Istana Negara

Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan jajaran menteri melaporkan SPT pajak di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 22 Maret 2024.


Wapres Hadiri Acara BSI Beri Santunan 3.333 Anak Yatim

8 hari lalu

Wapres Hadiri Acara BSI Beri Santunan 3.333 Anak Yatim

Wapres berharap BSI menjadi pintu pembuka kesempatan anak yatim untuk mengoptimalkan potensi.


BSI Santuni 3.333 Anak Yatim, Ma'ruf Amin: Kesempatan Mengenalkan Bank Syariah

8 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin ketika menyampaikan pidatonya dalam acara Santunan 3.333 Anak Yatim PT Bank Syariah Indonesia Tbk di Jakarta Convention Center (JCC) pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Riri Rahayu.
BSI Santuni 3.333 Anak Yatim, Ma'ruf Amin: Kesempatan Mengenalkan Bank Syariah

Direktur BSI Hery Gunarni mengatakan kegiatan santunan anak yatim merupakan rangkaian agenda rutin ulang tahun atau milad BSI yang jatuh setiap 1 Februari.