TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan bahwa foto aktris Tara Basro yang diunggah di Twitter bukan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Kata siapa melanggar UU ITE? Enggak lah. Harus dilihat baik-baik lah. Jangan semua hal itu didiametral begitu," kata Plate saat ditemui di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis, 5 Maret 2020.
Plate mengatakan foto tanpa busana Tara Basro itu masih dapat digolongkan sebagai seni. Tujuannya, kata Plate, adalah untuk menghargai diri sendiri (self respect). Karena itu, ia menilai tak ada yang salah dalam foto yang saat ini telah di-take down dari Twitter pribadi Tara Basro itu. "Namanya juga seni. Saya juga udah liat fotonya kok. Saya udah liat fotonya kok," kata Plate.
Plate mengaku tak percaya Humas Kementerian Kominfo Ferdinand Setu menyatakan foto tersebut sebagai bentuk pelanggaran UU ITE. Ia menduga Ferdinand baru hanya mengungkapkan hipotesa belaka terkait kasus itu. "Tidak mungkin dia bilang begitu. Ya kalau dia bilang mulai, berpotensi, itu kan hipotesis," kata Politikus Partai Nasdem itu.
Ia pun mengatakan Ferdinand hanya sebatas mengingatkan masyarakat agar tak sembarangan mengunggah foto. Ia menduga Ferdinand mengingatkan bahwa ada pasal yang bisa menjerat pelanggaran serupa. Ia pun meminta masalah ini tak perlu dibesar-besarkan.
"Ini masalah tak perlu diperbesar terlalu. Kalimat-kalimat yang dipakai (oleh humas kominfo) itu sedemikian rupa ya. Tidak ada tuduhan di situ," kata Plate.