TEMPO.CO, Banyuwangi - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi Widji Lestariono mengatakan telah menerapkan kebijakan prosedur kewaspadaan sesuai standar operasional yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan dan Dinkes Jawa Timur. Setiap orang yang masuk ke Banyuwangi dari negara terinfeksi virus Corona harus dipantau selama 14 hari.
“Sampai saat ini, kami sudah memantau 147 orang, dan 90 orang di antaranya sudah selesai pemantauan. Artinya sudah lebih 14 hari dilakukan pemeriksaan,” kata Rio dalam keterangannya, Rabu, 4 Maret 2020.
Jika ada wisatawan atau WNI yang datang dari negara terinfeksi virus Corona, kata Rio, pihaknya telah melakukan proteksi dini. “Kami punya surveilans aktif dan pasif, kalau kami tahu maka akan kami kunjungi dan pantau," ujarnya.
Pihaknya juga membuka laporan masyarakat dari pihak mana pun tentang adanya WNA atau WNI yang baru pulang dari negara terinfeksi. "Maka kami lakukan prosedur kewaspadaan,” kata Rio.
Di Banyuwangi, Rio mengatakan RSUD Blambangan sudah ditetapkan sebagai salah satu dari 100 rumah sakit rujukan di Indonesia untuk kasus virus Corona ini. Tenaga medis juga sudah cukup di dalam tim penyakit infeksi RSUD Blambangan.
Rio mencontohkan ada mahasiswa asal Hongkong yang datang ke Banyuwangi sejak Senin, 3 Maret lalu yang juga terus dilakukan pemantauan pemeriksaan hingga 14 hari nanti. Hari ini, Rabu, 5 Maret 2020 merupakan hari ketiga dilakukan pemeriksaan dari waktu 11 hari mereka berada di Banyuwangi.
Direktur RSUD Blambangan, Indah Sri Lestari mengatakan untuk tim medis terkait COVID-19 di RSUD Blambangan sudah siap. Mereka terdiri dari dokter spesialis paru, dokter bedah, dokter penyakit dalam, dokter radiologi, patologi klinik, anastesis, serta perawat dan tenaga penunjang. "Ruang isolasi di RSUD Blambangan yang kami pakai untuk flu burung, MERS dan SARS. Jadi akses lewat pintu belakang, sehingga tidak mengganggu pasien umum,” kata dia.