TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Luar Negeri atau Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Charles Honoris menyarankan pemerintah membatasi masuknya warga negara asing (WNA) dari Iran, Korea Selatan khususnya wilayah Daegu, dan Italia. Alasannya, selain di Cina, penyebaran virus Corona di tiga negara itu tergolong cepat.
"Dengan semakin merebaknya virus Corona di luar Tiongkok, RI perlu melakukan langkah serius dengan memperluas pembatasan WNA lain untuk masuk ke Indonesia," kata Charles melalui keterangan tertulis, Kamis, 5 Maret 2020.
Charles menekankan, situasi di Iran belakangan ini juga semakin tak kondusif sehingga pemerintah harus memberikan perhatian khusus. Ia menyarankan pemerintah menghentikan sementara pemberian visa bagi warga negara Iran dan larangan masuk bagi orang-orang yang baru bepergian dari sana.
Menurut Charles, pembatasan itu tak akan mengganggu hubungan Indonesia dan tiga negara sahabat itu. Sebab, negara-negara itu pun sudah melakukan pembatasan perjalanan serupa.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini berujar semua itu demi kerja sama global mengatasi merebaknya virus Corona.
"WNI yang berencana berpergian ke negara-negara dengan sejumlah kasus Corona, hendaknya juga menahan diri. Sebaiknya perjalanan dilakukan setelah penyebaran virus Corona ini bisa terkendalli," kata Charles.
Merujuk situs pemantau penyebaran virus Corona, Gisanddata, hingga saat ini tercatat ada 2.922 orang positif COVID-19 di Iran, 3.089 orang di Italia, dan 5.766 orang di Korea Selatan. Jumlah korban meninggal di tiga negara itu berturut-turut 92 orang, 107 orang, dan 35 orang.
Pemerintah saat ini masih mengawasi ketat WNA dari tiga negara yang menjadi episentrum baru penyebaran COVID-19 itu. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan ada kemungkinan pemerintah membatasi penerbangan. Selain dari tiga negara tersebut, masuknya penerbangan dari Jepang juga berpeluang dibatasi. "Baru empat negara itu yang dibahas," kata Budi Karya di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa, 3 Maret 2020.
DEWI NURITA