Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kronologi Penangkapan 10 Buruh Usai Cekcok Aksi Tolak Omnibus Law

image-gnews
Sejumlah pengunjukrasa yang tergabung dalam PMB (Persatuan Mahasiswa Banten) berunjuk rasa di Alun-alun Serang, Banten, Rabu 12 Februari 2020. Mereka mendesak pemerintah untuk menghentikan rencana pencabutan subsidi sosial, menurunkan harga kebutuhan pokok serta membatalkan rencana pengesahan RUU Omnibus Law. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Sejumlah pengunjukrasa yang tergabung dalam PMB (Persatuan Mahasiswa Banten) berunjuk rasa di Alun-alun Serang, Banten, Rabu 12 Februari 2020. Mereka mendesak pemerintah untuk menghentikan rencana pencabutan subsidi sosial, menurunkan harga kebutuhan pokok serta membatalkan rencana pengesahan RUU Omnibus Law. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sepuluh orang buruh yang mengikuti aksi Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) menolak omnibus law Rancangan Undang-undang Cipta Kerja di Tangerang, Banten ditangkap polisi. Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos mengatakan mereka kini ditahan di kantor Kepolisian Resor Kabupaten Tangerang.

"Saya mendapatkan kabar ada penangkapan anggota kami dan anggota SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia)," kata Nining ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 4 Maret 2020.

Nining mengatakan sepuluh orang peserta aksi tersebut ditangkap pada dini hari tadi. Mereka dijemput di rumah masing-masing dalam rentang pukul 01.00 hingga 03.00 pagi tadi.

Sekretaris Jenderal KASBI Sunarno secara terpisah menjelaskan, penangkapan itu diduga berdasarkan laporan pengurus serikat buruh KEP Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Andi Gani Nena Wea (KSPSI AGN). Sunarno menjelaskan, menjelang aksi kemarin memang sempat terjadi cekcok antara massa aksi yang bertolak menuju titik kumpul Kuta Jaya, Pasar Kemis Kota Tangerang.

Kronologinya, massa aksi yang mengikuti arahan mobil komando berhenti dan berkoordinasi dengan buruh di PT IKAD dan meminta pengurus unit kerja SP KEP KSPSI untuk terlibat aksi menolak omnibus law. Saat dialog itulah terjadi cekcok yang membuat salah seorang pengurus serikat SP KEP KSPSI mendorong salah satu massa aksi dari SBN KASBI.

Massa aksi lain hendak melerai percekcokan, tetapi malah berbuntut saling pukul. Cekcok terjadi selama lima menit dan dapat dihentikan dengan peleraian. Setelah peleraian, terjadi kesepakatan damai antara negosiator massa aksi dan pengurus SPSI KEP PT IKAD.

"Massa aksi melanjutkan aksi menuju titik kumpul, dan aksi berjalan sesuai rencana. Namun, pasca aksi berlangsung, massa aksi yang terlibat dalam cekcok tersebut dicokok polisi," kata Sunarno.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sepuluh orang yang ditangkap itu adalah Siswoyo, Ahmad Tablawi, M. Sarpin, Tasino, Jejen Setiawan, Imron, Juli Mabruri, M Surya Agus, Irpan Hadi Suryana, dan Rustam Effendi. Sembilan nama pertama adalah anggota KASBI sedangkan Rustam adalah Ketua DPC KSPSI Kabupaten Tangerang versi Yorrys Raweyai.

Sunarno mengatakan, sampai pukul 14.00 WIB, sepuluh orang masih diproses BAP. Menurut keterangan Wakil Kepala Satuan Reserse Polresta Tangerang, empat orang di antaranya dianggap memenuhi unsur laporan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang di muka umum.

Sejumlah serikat buruh dan serikat pekerja yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) pun meminta pengurus SP KEP KSPSI untuk mencabut laporan. Gebrak menilai bahwa cekcok yang terjadi saat aksi #TolakOmnibusLaw kemarin bukanlah keributan yang tidak dapat didialogkan sehingga harus melibatkan aparat kepolisian.

"Omnibus law adalah ancaman serius yang harus dilawan bersama-sama seluruh elemen gerakan serikat buruh," demikian tertulis dalam rilis Gebrak.

Gebrak juga menyebut bahwa upaya-upaya kriminalisasi terhadap peserta aksi adalah salah satu cara penguasa untuk memecah belah gerakan buruh yang mulai terkonsolidasi untuk menolak Omnibus Law. Mereka pun menuntut aparat Polresta Tangerang untuk membebaskan sepuluh orang buruh peserta aksi itu. "Kami juga menuntut kepada pemerintah dan DPR RI untuk membatalkan omnibus law RUU Cipta Kerja Cilaka."

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

73 Tahun Sejarah THR, Pertama Kali Digagas Soekiman Wirjosandjojo dengan Uang Rp125-Rp200 dan Beras

8 hari lalu

Soekiman Wirjosandjojo, Perdana Menteri Indonesia ke-6. Wikipedia
73 Tahun Sejarah THR, Pertama Kali Digagas Soekiman Wirjosandjojo dengan Uang Rp125-Rp200 dan Beras

Soekiman Wirjosandjojo saat 1951 menjabat sebagai Perdana Menteri menerapkan THR [ertama kali, PNS diberi antara Rp 125-Rp200 dan beras.


Cara Menghitung THR untuk Karyawan Tetap, Kontrak, dan Pekerja Lepas

11 hari lalu

Ilustrasi pekerja menerima uang Tunjangan Hari Raya (THR). ANTARA/Yusuf Nugroho
Cara Menghitung THR untuk Karyawan Tetap, Kontrak, dan Pekerja Lepas

Besaran THR untuk karyawan berbeda-beda. Begini cara menghitung besaran THR untuk karyawan tetap, kontrak, dan pekerja lepas.


Aksi Sejagad Matinya Demokrasi Era Jokowi di Yogyakarta: Pemilu Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

12 hari lalu

Massa membawa replika batu nisan makam di Aksi Sejagad : 30 Hari Matinya Demokrasi di Rezim Jokowi di depan Istana Kepresidenan Gedung Agung Yogyakarta Kamis sore 14 Maret 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Aksi Sejagad Matinya Demokrasi Era Jokowi di Yogyakarta: Pemilu Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Aksi Sejagad: 30 Hari Matinya Demokrasi di Era Kepemimpinan Jokowi di Yogyakarta sebut Pemilu 2024 sebagai pemilu terburuk sepanjang sejarah Indonesia


Sidang Penghinaan Jokowi, Gugatan David Tobing Diangggap Hanya untuk Mengganggu Rocky Gerung

29 hari lalu

Akademisi Rocky Gerung saat menjadi narasumber dalam rapat Pansus BLBI DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 September 2023. Panitia Khusus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia Dewan Perwakilan Daerah (Pansus BLBI DPD) Jilid 2 tersebut untuk menuntaskan rekomendasi-rekomendasi dari Pansus sebelumnya serta menargetkan dapat membawa obligor BLBI sampai ke ranah pidana. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sidang Penghinaan Jokowi, Gugatan David Tobing Diangggap Hanya untuk Mengganggu Rocky Gerung

Kritik Rocky Gerung terhadap kebijakan UU Omnibus Law dianggap oleh David Tobing sebagai penghinaan terhadap Presiden Jokowi.


Demo di KPU, Massa Buruh Soroti Sejumlah Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

36 hari lalu

Massa menggelar aksi di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Selain itu mereka juga menyuarakan pemakzulan Presiden Jokowi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Demo di KPU, Massa Buruh Soroti Sejumlah Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Massa buruh yang melakukan demo di KPU menilai telah terjadi pelanggaran sebelum dan sesudah pemilu 2024.


Berjilid-jilid Aksi Gejayan Memanggil, Terakhir Kritisi Pemerintahan Jokowi dan Kemunduran Demokrasi

44 hari lalu

Aktivis yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bersatu (ARB) melakukan aksi damai #GejayanMemanggil Menolak Omnibus Law di Gejayan, Sleman, D.I Yogyakarta, Senin, 9 Maret 2020. ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
Berjilid-jilid Aksi Gejayan Memanggil, Terakhir Kritisi Pemerintahan Jokowi dan Kemunduran Demokrasi

Sebelum Aksi Gejayan Memanggil di pertigaan Gejayan, Yogyakarta pada Senin 12 Februari 2024 telah berjilid-jilid aksi mahasiswa, pelajar, dan jurnalis


Terkini: Luhut Sudah Temui Semua Capres dan Pilih Prabowo, Sri Mulyani Bertemu Megawati di Tengah Isu Mundur

53 hari lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan usai menemui Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, 12 November 2019. TEMPO/Ahmad Faiz
Terkini: Luhut Sudah Temui Semua Capres dan Pilih Prabowo, Sri Mulyani Bertemu Megawati di Tengah Isu Mundur

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan telah menyatakan dukungannya terhadap Paslon nomor urut 2, Prabowo-Gibran.


Pekerja Berhak Dapat Upah Lembur Bila Bekerja saat Hari Pencoblosan Pemilu, Begini Cara Menghitungnya

53 hari lalu

Ilustrasi karyawan tekstil. REUTERS/Coffi Seraphin Zounyekpe
Pekerja Berhak Dapat Upah Lembur Bila Bekerja saat Hari Pencoblosan Pemilu, Begini Cara Menghitungnya

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan seluruh pekerja atau buruh yang bekerja pada hari pencoblosan Pemilihan Umum (Pemilu) berhak mendapatkan upah lembur. Adapun pemungutan suara dalam Pemilu 2024 akan dilakukan secara serentak pada 14 Februari 2024.


Said Iqbal Bantah soal Pendekatan TPN Ganjar-Mahfud ke Partai Buruh: Kami Fokus Pileg

58 hari lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal memberikan keterangan pers di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Said Iqbal Bantah soal Pendekatan TPN Ganjar-Mahfud ke Partai Buruh: Kami Fokus Pileg

Ketua Partai Buruh, Said Iqbal, membantah pernyataan Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Andi Gani soal pendekatan ke partainya


Anies Baswedan Mau Bentuk Badan Khusus untuk Respons Laporan Hak-hak Buruh yang Tak Dipenuhi

58 hari lalu

Calon presiden dan wakil presiden Indonesia nomor urut 01, Anies Baswedan memberikan tanda tangan kepada para pendukung saat melakukan kampanye akbar di Lapangan Pendawa Seimbang, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Selasa, 30 Januari 2024. Capres Anies Baswedan bersama cawapres Muhaimin Iskandar berkampanye di Tegal. Menurut keduanya Tegal menjadi salah satu kawasan yang akan diseriusi untuk peningkatan ekonominya dan selain itu meningkatkan kualitas pendidikan di kawasan tersebut menjadi lebih baik, serta berkomitmen memperbaiki tata niaga pangan supaya petani makmur. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Anies Baswedan Mau Bentuk Badan Khusus untuk Respons Laporan Hak-hak Buruh yang Tak Dipenuhi

Anies Baswedan mengatakan kontrak kerja antara buruh dan perusahaan bisa menjadi tolak ukur dalam menghadirkan keadilan.