TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Juru bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah mengatakan pemerintah belum memutuskan untuk membatasi penerbangan ke empat negara dengan penyebaran virus corona yang cepat. Menurut dia, pemerintah sedang mencoba alternatif lain yang tidak membatasi penerbangan namun dipastikan orang yang berpergian ke negara-negara itu dalam kondisi sehat.
"Pembatasan penerbangan memang dapat mengurangi volume kunjungan. Namun ada mekanisme lain yang tidak bersifat membatasi penerbangan namun dapat memastikan seseorang yang berpergian dari negara tersebut benar-benar sehat," kata Faizasyah saat dihubungi Tempo, Rabu, 4 Maret 2020.
Pemerintah, kata Faizasyah, sedang mengkaji mekanisme alternatif ini. "Bagaimana kemungkinan penerapannya di Indonesia," kata dia.
Caranya, Faizasyah mencontohkan bisa saja dengan mengetatkan pemeriksaan kesehatan terhadap orang yang berpergian dari dan ke negara-negara tersebut. "Antara lain dengan membawa dokumen keterangan sehat yang berlaku," ujarnya.
Sebelumnya, Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto mengatakan per Senin, 2 Maret 2020, kondisi penyebaran virus Corona di Cina dilaporkan mulai menurun. Namun di luar Cina penyebarannya dilaporkan naik.
Yurianto menuturkan ada empat negara yang penyebaran COVID-19 cenderung naik. Negara-negara itu adalah Iran, Italia, Jepang, dan Korea Selatan. "Second wave ini kita harus hati-hati karena sebarannya makin cepat," ujarnya kemarin.