Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wakapolri Perintahkan Anggota Kepolisian Kejar Penimbun Masker

Reporter

image-gnews
Wakil Kepala Polisi Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Gatot Eddy Pramono memberikan keterangan pers terkait Satgas Antimafia Bola di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 11 Februari 2020. Satgas Antimafia Bola Jilid III diaktifkan kembali guna mengawasi kompetisi Liga 1, Liga 2, Liga 3 Indonesia dan kembali menyelesaikan kasus pengaturan skor yang terjadi pada tahap I dan II, selain itu agar isu manipulasi skor tidak lagi ada saat Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 pada 2021 mendatang. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Wakil Kepala Polisi Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Gatot Eddy Pramono memberikan keterangan pers terkait Satgas Antimafia Bola di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 11 Februari 2020. Satgas Antimafia Bola Jilid III diaktifkan kembali guna mengawasi kompetisi Liga 1, Liga 2, Liga 3 Indonesia dan kembali menyelesaikan kasus pengaturan skor yang terjadi pada tahap I dan II, selain itu agar isu manipulasi skor tidak lagi ada saat Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 pada 2021 mendatang. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Kepala Polri atau Wakapolri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono memastikan anggota kepolisian akan terus mengejar para penimbun masker dan alat-alat kesehatan lain yang terkait dengan wabah virus Corona.

Menurut dia, praktek menimbun dengan tujuan mencari keuntungan pribadi di saat banyak orang mencari alat itu sebagai perbuatan yang merugikan masyarakat. “Kami akan bergerak terus mencari para penimbun. Jika ditemukan akan ditindak tegas,” kata Gatot kepada Tempo, Selasa, 3 Maret 2020.

Upaya mencari para penimbun dilakukan di banyak titik, seperti pasar dan para pedagang online. “Kami tidak akan membiarkan ada yang menangguk untung besar di tengah kepanikan masyarakat karena wabah Corona.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Jawa Barat juga menyelidiki dugaan penimbunan masker di wilayahnya. Kelangkaan masker dan cairan pembersih tangan mulai dirasakan oleh sejumlah masyarakat di Jawa Barat menyusul kekhawatiran warga akan menyebarnya wabah Covid-19.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat Komisaris Besar Saptono Erlangga mengatakan, pihaknya telah membuat langkah-langkah penyelidikan untuk mencegah penimbunan masker.

"Apabila ditemukan adanya penimbunan, Polda Jabar akan melakukan tindakan hukum sesuai Pasal 107 Undang-undang nomor 7 Tahun 2014," kata Saptono saat dihubungi Tempo, Selasa, 3 Maret 2020.

Menurutnya, penimbunan masker di tengah kondisi kekhawatiran warga merupakan tindak pidana. Bagi pihak yang melakukan tindakan tersebut bisa dikenai hukuman. "Ancamannya lima tahun penjara," kata dia.

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Meminta Pemilihan Ulang

2 hari lalu

Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Meminta Pemilihan Ulang

Permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud serupa, yakni meminta Mahkamah Konstitusi mendiskualifikasi Gibran dan pemilihan presiden ulang.


Pulang Umrah, Fadel Muhammad Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

3 hari lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Pulang Umrah, Fadel Muhammad Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kemenkes.


Umroh, Fadel Muhammad Tak Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi APD Covid-19

9 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad.
Umroh, Fadel Muhammad Tak Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi APD Covid-19

KPK memanggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19 di Kemenkes.


Kadis Kesehatan Sumut dan Rekanan Ditetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan APD Covid-19 Sebesar Rp24 Miliar

15 hari lalu

Kadis Kesehatan Sumatera Utara Alwi Mujahit dan rekanannya, Robby Messa Nura menjadi tersangka korupsi penyelewengan dan mark-up pengadaan APD Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumut Tahun Anggaran 2020. Foto Istimewa
Kadis Kesehatan Sumut dan Rekanan Ditetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan APD Covid-19 Sebesar Rp24 Miliar

Diduga RAB pengadaan APD Covid-19 yang diteken Kadis Kesehatan Sumut itu tidak disusun sesuai ketentuan sehingga nilainya melambung tinggi.


Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19, Kejaksaan Tahan Kadis Kesehatan Sumatera Utara

15 hari lalu

Kadis Kesehatan Sumatera Utara Alwi Mujahit dan rekanannya, Robby Messa Nura menjadi tersangka korupsi penyelewengan dan mark-up pengadaan APD Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumut Tahun Anggaran 2020. Foto: Istimewa
Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19, Kejaksaan Tahan Kadis Kesehatan Sumatera Utara

Kedua tersangka bisa dijerat dengan hukuman mati karena dugaan korupsi pengadaan barang saat situasi bencana pandemi Covid-19.


Mengenang Perjuangan Tenaga Medis Saat Pagebluk Pandemi Covid-19

15 hari lalu

Tenaga medis dengan alat dan pakaian pelindung bersiap memindahkan pasien positif COVID-19 dari ruang ICU menuju ruang operasi di Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta, Rabu, 13 Mei 2020. REUTERS/Willy Kurniawan
Mengenang Perjuangan Tenaga Medis Saat Pagebluk Pandemi Covid-19

Setidaknya ada 731 tenaga medis meninggal saat bertugas pandemi Covid-19, sekitar 4 tahun lalu.


4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

15 hari lalu

Petugas pemakaman beristirahat usai memakamkan sejumlah jenazah dengan protokol COVID-19 di TPU Rorotan, Cilincing, Jakarta, Minggu, 4 Juli 2021. Jumlah kematian akibat COVID-19 per hari Minggu 4 Juli 2021 mencapai 555 kasus, yang menjadi rekor tertinggi sejak kasus pertama COVID-19 di Indonesia diumumkan Presiden Joko Widodo pada awal Maret 2020.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

Di Jakarta, setidaknya ada dua TPU yang jadi tempat permakaman korban saat pandemi Covid-19, yakni TPU Tegal Alur dan Pondok Ranggon.


Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

16 hari lalu

Ilustrasi virus corona atau Covid-19. REUTERS
Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

WHO tetapkan 11 Maret 2020 sebagai hari pertama pandemi global akibat wabah Covid-19. Kini, 4 tahun berlalu, masihkan patuhi protokol kesehatan?


Satu Keluarga Melompat dari Rooftop Apartemen, Ekonomi Keluarga Memburuk Pasca Covid-19

18 hari lalu

Tempat kejadian bunuh diri empat orang sekeluarga yang melompat dari atas apartemen Teluk Intan, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Sabtu sore, 9 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Satu Keluarga Melompat dari Rooftop Apartemen, Ekonomi Keluarga Memburuk Pasca Covid-19

Keluarga tersebut memutuskan pindah ke Solo karena unit apartemen mereka disita usai pandemi Covid-19.


Menjelang Restrukturisasi Kredit Berakhir, BNI Catat Perbaikan Portofolio

21 hari lalu

Petugas teller melayani nasabah di kantor pusat BNI Sudirman Jakarta,(16/3). ANTARA/Prasetyo Utomo
Menjelang Restrukturisasi Kredit Berakhir, BNI Catat Perbaikan Portofolio

BNI mencatat perbaikan pada portofolio restrukturisasi Covid-19. Per Desember 2023, kredit yang tersisa sebesar Rp 27 triliun atau 3,9 persen dari total kredit BNI.