TEMPO.CO, Jakarta - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membuat protokol pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Wakil Sekretaris Jenderal FSGI, Satriwan Salim, mengatakan federasi berharap Kemendikbud, dinas pendidikan provinsi, kota dan kabupaten membuat surat edaran untuk sekolah dan guru terkait pencegahan penyebaran virus.
"Surat edaran tersebut bisa dijadikan rujukan sekolah-sekolah dalam bertindak dan melangkah lebih lanjut untuk disampaikan ke siswa serta orang tua," kata Satriwan melalui siaran pers yang diterima Tempo pada Selasa, 3 Maret 2020.
Selain itu, Satriwan menjelaskan sudah sepatutnya pemerintah daerah menyediakan atau mendistribusikan masker ke sekolah-sekolah. Sebab, harga masker yang relatif tinggi plus akses mendapatkannya saat ini relatif susah di pasaran beberapa daerah. "Kemudian juga meminta warga sekolah mengenakan masker selama proses pembelajaran berlangsung," katanya.
Selain masker, pemerintah daerah juga diharapkan FSGI dapat menyediakan hand sanitizer atau cairan pembersih tangan untuk sekolah. Hal ini agar sekolah tetap menjaga pola hidup bersih dan terhindar dari penyebaran virus melalui tangan.
Adapun bagi siswa yang batuk, flu, dan demam, sebaiknya belajar di rumah terlebih dahulu sampai sehat kembali. "Tidak memaksakan diri ke sekolah demi kesehatan para siswa," ujarnya.
Satriwan mengimbau kepada siswa, guru, orang tua, dan warga sekolah untuk menerapkan pola hidup sehat, rajin mencuci tangan, meminimalisir sentuhan tangan, dan membuang sampah di tempatnya serta melakukan aktivitas untuk kesehatan lainnya.
"FSGI memberikan apresiasi kepada sekolah-sekolah yang sudah terlebih dulu berinisiatif membuat langkah-langkah antisipatif di sekolah masing-masing terhadap pencegahan penyebaran virus," katanya.
Oleh karena itu dibutuhkan koordinasi, sosialisasi, konsultasi, dan sinergi antara semua komponen terkait. "Demi kesehatan dan pelayanan prima di sekolah-sekolah bagi seluruh peserta didik," katanya.