TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan satu dua kasus korupsi di kementeriannya sebenarnya tak berarti apa-apa. Dia menyebut jumlah ini sangat sedikit jika dibandingkan dengan jumlah ASN di Kemenag yang jumlahnya hingga 260-an ribu. Meski begitu, Fachrul berjanji akan berusaha mengeliminasi praktik lancung tersebut.
"Kalau ada satu dua yang terlibat masalah-masalah KKN itu enggak ada artinya, sangat-sangat-sangat kecil. Tapi meski demikian, kami bisa coba sama-sama untuk kami eliminasi," kata Fachrul di kantor Kemenag, MH Thamrin, Jakarta, Senin, 2 Maret 2020.
Fachrul mengatakan akan membangun sistem yang baik di internal Kementerian Agama. Menurut dia, tata kelola yang baik atau good governance akan bisa menghambat peluang terjadinya transaksi korupsi. "Saya kira peluang untuk adanya hengki-pengki akan menjadi lebih kecil," ujar dia.
Fachrul menuturkan, salah satu caranya dia akan memanggil para pemenang tender proyek. Dia bakal mengatakan bahwa para pemenang itu tak berutang budi apa pun kepada dirinya, Wakil Menteri Agama, Sekretaris Jenderal Kemenag, atau pejabat Kemenag yang lain.
Fachrul berujar, dia bakal menyampaikan para pengusaha itu menang proyek karena memang dinilai yang paling baik oleh panitia. Dia juga mengklaim tak segan melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi apabila ada penyimpangan. "Kalau bapak melakukan penyimpangan, kami pasti akan melaporkan bapak ke KPK untuk segera ditindak."
Mantan Wakil Panglima TNI ini mengimbuhkan, imbauan senada bakal dia lakukan terhadap ASN di lingkungan Kemenag yang dimutasi. Dia akan menegaskan bahwa mutasi atau promosi itu didasari pada meritokrasi. ASN yang dipromosi tak perlu merasa berutang budi kepada dirinya atau atasan lainnya.
"Kalau kemudian suatu waktu berpikiran untuk memberikan balas jasa karena berutang budi, bapak salah. Tidak ada utang-utang budi seperti itu karena tekat kita kerja sama," kata Fachrul Razi.