TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Anung Sugihantono mengatakan instansinya tidak berwenang membatasi penerbangan dari dan ke negara-negara terdampak virus Corona.
Meski begitu, Kementerian Kesehatan memberikan perhatian khusus pada warga negara dari lima negara yang dinilai berisiko menyebarkan virus Corona.
"Mainland Cina tetap, lalu Korea, Italia, Iran, dan Singapura," katanya dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin, 2 Maret 2020.
Adapun untuk Jepang, Anung menerangkan, Kementerian Kesehatan belum memberikan rekomendasi.
Dia menjelaskan keputusan pembatasan penerbangan ini tetap ada di tangan Kementerian Luar Negeri setelah berkoordinasi dengan Presiden Jokowi.
Kementerian Kesehatan hanya berwenang memaparkan epidemiologi suatu negara yang memiliki hubungan dengan Indonesia, termasuk mekanisme penularan virus Corona di sana.
"Contoh di Korea ada satu daerah yang diisolasi, penularannya begini, beda lagi dengan kasus di Iran yang angka kematiannya tinggi, beda lagi dengan di Cina, Singapura, dan sebagainya."
Kementerian Kesehatan juga memaparkan resiko terhadap pelancong dari negara lain serta menjelaskan prosedur yang harus dilakukan.
Menurut dia, langkah itu sudah dilakukan Indonesia pada saat memutuskan menghentikan penerbangan dari dan ke Cina.
"Kami enggak dalam posisi mengatakan (negara) A di-close, yang B masih buka jalan tapi dibatasi," ucap Anung.