Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Saksi Akui Wawan Beli Alphard Atas Nama Jennifer Dunn

image-gnews
Artis Jennifer Dunn bersiap menjalani sidang pembacaan vonis atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 25 Juni 2018. Vonis Jennifer atau Jeje itu lebih berat dari tuntutan jaksa, yakni delapan bulan penjara. TEMPO/Nurdiansah
Artis Jennifer Dunn bersiap menjalani sidang pembacaan vonis atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 25 Juni 2018. Vonis Jennifer atau Jeje itu lebih berat dari tuntutan jaksa, yakni delapan bulan penjara. TEMPO/Nurdiansah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Saksi di persidangan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Direktur PT Duta Motor Jimmy, menyebut terdakwa kasus korupsi alat kesehatan tersebut sempat membeli satu unit Toyota Vellfire atas nama Jennifer Dunn. 

Jaksa KPK bertanya kepada Jimmy soal Vellfire baru yang dibeli Wawan darinya. “Tahun 2013 ada Toyota Vellfire, warna putih, kondisi baru, harga Rp. 910 juta, cara bayar cash, (betul) pak?” kata Jaksa.

“Betul,” jawab Jimmy.

Jaksa kembali bertanya, apakah ada mobil yang dibeli atas nama Jennifer. Jimmy mengakui ada nama Jennifer, namun tak mengetahui nama lengkapnya. “Iya. Atas nama Jennifer, itu kan Jennifer aja,” ucapnya.

Ketua Majelis Hakim pun sempat bertanya kepada Jimmy. Ia ingin memastikan siapa Jennifer yang dimaksud. “Jennifer siapa itu?” Kata Hakim. “Nggak tahu,” jawab Jimmy.

Jimmy mengaku tidak pernah bertemu dengan Jennifer, bahkan saat serah terima kendaraan. Ia mengatakan baru mengetahui Jennifer Dunn seorang artis setelah membacanya di berita.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Ya tahunya belakangan aja, pas di berita aja,” ucapnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Komisaris Utama PT Balisific Pragama, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan melakukan dua tindak pidana korupsi. Ia didakwa korupsi pengadaan alat kedokteran di Rumah Sakit Rujukan Provinsi Banten dan pengadaan alat kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat Kota Tangerang Selatan tahun anggaran 2012.

Adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ini juga mengarahkan pelaksanaan pengadaan alat kedokteran itu. Karena perbuatannya itu, jaksa menyatakan negara merugi Rp 79,7 miliar.

Selain merugikan negara, jaksa menyatakan kasus korupsi ini juga telah memperkaya Wawan sebanyak Rp 50 miliar. Korupsi alat kesehatan ini turut memperkaya 15 orang lainnya, di antaranya, Ratu Atut sebanyak Rp 3,8 miliar; mantan Gubernur Banten Rano Karno Rp 700 juta; pemilik PT Java Medica Yuni Astuti, Rp 23 miliar dan sejumlah pihak lainnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kena Tegur Hakim MK, Ini Daftar Kasus Besar yang Pernah Ditangani Hotman Paris

15 hari lalu

Tim kuasa hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 2 April 2024. TEMPO/Subekti.
Kena Tegur Hakim MK, Ini Daftar Kasus Besar yang Pernah Ditangani Hotman Paris

Hotman Paris menjadi sorotan dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024.


KPK Jebloskan Wawan ke Penjara di Kasus Suap Kalapas Sukamiskin

8 Maret 2022

Terdakwa, Tubagus Chaeri Wardana (Wawan), menjalani sidang perdana pembacaan surat dakwaan setebal 366 halaman, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2019. Dalam sidang ini Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Tubagus Chaeri Wardana melakukan tindak pidana pencucian uang sebesar Rp500 miliar hasil dari tindak pidana korupsi yang dilakukan bersama-sama dengan kakaknya mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, dalam pengaturan berbagai proyek di lingkungan Provinsi Banten. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Jebloskan Wawan ke Penjara di Kasus Suap Kalapas Sukamiskin

Wawan akan menjalani hukuman 1 tahun penjara di penjara khusus koruptor tersebut. Menjadi terpidana di tiga kasus.


KPK Sita Duit Rp 36 Miliar dari Wawan Adik Eks Gubernur Banten

8 Maret 2022

Terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang dan korupsi Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan bertanya kepada saksi saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 17 Februari 2020. Sidang ini beragendakan mendengarkan keterangan sejumlah saksi dalam kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak. TEMPO/Muhammad Hidayat
KPK Sita Duit Rp 36 Miliar dari Wawan Adik Eks Gubernur Banten

KPK mengatakan penyitaan uang tersebut untuk memenuhi kewajiban Wawan dalam hal pembayaran uang pengganti.


MA Pangkas Vonis Tubagus Wawan di Tingkat Kasasi

19 Juli 2021

Terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang dan korupsi Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan bertanya kepada saksi saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 17 Februari 2020. Sidang ini beragendakan mendengarkan keterangan sejumlah saksi dalam kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak. TEMPO/Muhammad Hidayat
MA Pangkas Vonis Tubagus Wawan di Tingkat Kasasi

Vonis Wawan dipangkas dari 7 tahun menjadi 5 tahun penjara.


Umi Pipik Tak Mau Bicara Lagi Soal Poligami Uje

27 Mei 2021

Pipik Dian Irawati atau Umi Pipik
Umi Pipik Tak Mau Bicara Lagi Soal Poligami Uje

Umi Pipik membuka alasannya mengapa baru sekarang ia mengungkapkan bahwa suaminya melakukan poligami.


Jennifer Dunn Disebut Pernah Menikah dengan Uje, Apa Kata Orang Dekatnya?

25 Mei 2021

Jennifer Dunn dan Faisal Harris (Instagram)
Jennifer Dunn Disebut Pernah Menikah dengan Uje, Apa Kata Orang Dekatnya?

Beberapa tahun yang lalu, Jennifer Dunn memang pernah bertemu dengan Uje di Rutan Pondok Bambu.


Wawan Tak Dijerat Pencucian Uang, KPK Ajukan Kasasi

18 Januari 2021

Terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang dan korupsi Tubagus Chaeri Wardana menjalani sidang pembacaan vonis yang disiarkan secara
Wawan Tak Dijerat Pencucian Uang, KPK Ajukan Kasasi

KPK mengajukan kasasi atas vonis Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. KPK ingin mengejar pencucian uang dalam perkara ini.


Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Wawan Jadi 7 Tahun

17 Desember 2020

Terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang dan korupsi Tubagus Chaeri Wardana menjalani sidang pembacaan vonis yang disiarkan secara
Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Wawan Jadi 7 Tahun

Pengadilan Tinggi Jakarta memperberat hukuman Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan menjadi 7 tahun


KPK Mengajukan Banding atas Vonis Wawan

22 Juli 2020

Terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang dan korupsi Tubagus Chaeri Wardana menjalani sidang pembacaan vonis yang disiarkan secara
KPK Mengajukan Banding atas Vonis Wawan

Menurutnya, alasan KPK mengajukan banding karena menilai vonis untuk Wawan belum memenuhi rasa keadilan masyarakat.


Sebelum Ditangkap, Catherine Wilson Promosi Kanal Youtubenya

17 Juli 2020

Model dan aktris Catherine Wilson berpose saat berlibur di London, Inggris. Saat ini Catherine masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Foto/instagram/cathrinewilson
Sebelum Ditangkap, Catherine Wilson Promosi Kanal Youtubenya

Catherine Wilson memiliki kanal Youtube yang bernama Keket Channel yang baru memiliki 167 subscriber.