TEMPO.CO, Jakarta - Saksi di persidangan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Direktur PT Duta Motor Jimmy, menyebut terdakwa kasus korupsi alat kesehatan tersebut sempat membeli satu unit Toyota Vellfire atas nama Jennifer Dunn.
Jaksa KPK bertanya kepada Jimmy soal Vellfire baru yang dibeli Wawan darinya. “Tahun 2013 ada Toyota Vellfire, warna putih, kondisi baru, harga Rp. 910 juta, cara bayar cash, (betul) pak?” kata Jaksa.
“Betul,” jawab Jimmy.
Jaksa kembali bertanya, apakah ada mobil yang dibeli atas nama Jennifer. Jimmy mengakui ada nama Jennifer, namun tak mengetahui nama lengkapnya. “Iya. Atas nama Jennifer, itu kan Jennifer aja,” ucapnya.
Ketua Majelis Hakim pun sempat bertanya kepada Jimmy. Ia ingin memastikan siapa Jennifer yang dimaksud. “Jennifer siapa itu?” Kata Hakim. “Nggak tahu,” jawab Jimmy.
Jimmy mengaku tidak pernah bertemu dengan Jennifer, bahkan saat serah terima kendaraan. Ia mengatakan baru mengetahui Jennifer Dunn seorang artis setelah membacanya di berita.
“Ya tahunya belakangan aja, pas di berita aja,” ucapnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Komisaris Utama PT Balisific Pragama, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan melakukan dua tindak pidana korupsi. Ia didakwa korupsi pengadaan alat kedokteran di Rumah Sakit Rujukan Provinsi Banten dan pengadaan alat kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat Kota Tangerang Selatan tahun anggaran 2012.
Adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ini juga mengarahkan pelaksanaan pengadaan alat kedokteran itu. Karena perbuatannya itu, jaksa menyatakan negara merugi Rp 79,7 miliar.
Selain merugikan negara, jaksa menyatakan kasus korupsi ini juga telah memperkaya Wawan sebanyak Rp 50 miliar. Korupsi alat kesehatan ini turut memperkaya 15 orang lainnya, di antaranya, Ratu Atut sebanyak Rp 3,8 miliar; mantan Gubernur Banten Rano Karno Rp 700 juta; pemilik PT Java Medica Yuni Astuti, Rp 23 miliar dan sejumlah pihak lainnya.