TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Fachrul Razi memastikan jemaah umrah yang tertunda keberangkatannya ke Arab Saudi dapat memperbarui visanya secara gratis. "Info dari Ibu Menlu, done, dapat diperbarui tanpa biaya," kata Fachrul kepada Tempo, Ahad, 1 Maret 2020.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Arfi Hatim, mengatakan Kedutaan Besar Arab Saudi telah menyetujui permintaan pemerintah Indonesia agar menggratiskan biaya proses ulang visa. Selain itu, Kedutaan juga memberikan opsi kedua. “Atau dana visanya dikembalikan.” Meski begitu, Kementerian Agama belum mengetahui kapan pengajuan visa dapat dilakukan.
Ketua Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umroh Joko Asmoro sebelumnya mengatakan, sekitar 50 ribu jemaah umrah kemungkinan harus memproses ulang visa mereka jika kebijakan Saudi diberlakukan lebih lama. Biaya pembuatan visa ke Arab Saudi biasanya kisaran US$ 195-200 atau sekitar Rp 2,8 juta.
Untuk keberangkatan, Joko mengatakan asosiasi akan mengatur mekanisme penjadwalan kembali ke Tanah Suci. Pengaturan ulang itu melibatkan Kementerian Agama, Kementerian Luar Negeri, dan maskapai penerbangan. “Jadi setelah izin umrah dibuka, mereka bisa berangkat secara berurutan,” ujar Joko.
Sejak Kamis, 27 Februari 2020, pengajuan visa umrah dan visa lainnya ke Saudi dihentikan. Staf Khusus Menteri Agama Ubaidilah Amin Moch meminta semua jamaah umrah dari Indonesia untuk bersabar sambil menunggu pemerintah Arab Saudi membuka kembali izin.