Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

'Dipecat' KPK, Ini Isi Surat Komisaris Rossa kepada Jokowi

Lambang KPK tertutup kain hitam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 9 September 2019. Penutupan lambang lembaga antirasuah itu merupakan bagian dari aksi simbolik jajaran pimpinan hingga pegawai KPK untuk memprotes revisi UU KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Lambang KPK tertutup kain hitam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 9 September 2019. Penutupan lambang lembaga antirasuah itu merupakan bagian dari aksi simbolik jajaran pimpinan hingga pegawai KPK untuk memprotes revisi UU KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik yang telah diberhentikan Komisi Pemberantasan Korupsi, Komisaris Rossa Purbo Bekti, buka-bukaan soal polemik pemulangannya ke polisi. Mantan penyidik KPK ini menyurati Presiden Joko Widodo atau Jokowi soal pemulangannya dari lembaga antikorupsi itu.

Dalam surat itu, ia menceritakan kronologis pemberhentiannya dari KPK. Termasuk alasan yang diutarakan Biro Sumber Daya Manusia KPK.

“Kepala Biro SDM hanya menjawab bahwa pemberhentian saya sebagai pegawai KPK berdasarkan perintah pimpinan KPK,” seperti dikutip dari suratnya yang dikirim ke Jokowi, pada 24 Februari 2020.

Rossa menceritakan pertama kali tahu sudah diberhentikan saat melakukan penyidikan kasus korupsi Wali Kota Medan pada  4 Februari 2020. Saat itu timnnya sedang merekonstruksi ulang kasus ini di Kota Medan.

Melalui WhatsApp, ia mendapatkan pesan dari Kepala Biro SDM, Chandra S. Seksoprasodjo. Penyidik yang baru saja ikut dalam operasi tangkap tangan terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan ini diminta menghadap karena adanya perintah dari pimpinan untuk memproses pengembaliannya ke kepolisian.

“Lebih lanjut, diberitahukan kepada saya bahwa akses saya terkati email dan masuk gedung tideak dapat lagi digunakan per tanggal 1 Februari 2020.”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada 11 Februari 2020, ia menemui Chandra di lantai 4 Gedung KPK. Di sana, ia dijelaskan bahwa dirinya telah diberhentikan sebagai pegawai KPK per 1 Februari 2020 tanpa alasan dan proses yang sesuai dengan Undang-Undang.

Menurut Rossa, setelah itu ia mencari tahu ke berbagai sumber soal pemberhentiannya. Dia sadar pemberhentian tersebut bertentangan dengan nilai independensi di KPK dan nilai integritas di kepolisian.

Karenanya, ia kemudian melayangkan surat keberatan ke pimpinan KPK, Firli Bahuri cs. Membalas surat keberatan itu, pimpinan KPK menyebut Rossa salah alamat. Menurut pimpinan, Rossa seharusnya mengirimkan surat keberatan ke kepolisian.

Setelah surat keberatannya ditolak, barulah Rossa mengirimkan surat ke Presiden Jokowi. Surat yang ditembuskan ke sejumlah lembaga lainnya termasuk Ombudsman itu dikirimkan sebagai upaya banding terhadap jawaban pimpinan KPK yang menolak surat keberatannya.

Melalui suratnya, Rossa memohon Jokowi membatalkan pengembaliannya ke polisi. Ia meminta untuk tetap bekerja di KPK sampai masa tugasnya selesai.

Iklan

Berita Selanjutnya




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Johnny G. Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan BTS, Begini Detail Proyeknya

1 jam lalu

Kejaksaan Agung menetapkan tujuh tersangka korupsi proyek pembangunan menara internet base transceiver station (BTS) 4G. Salah satunya Menkominfo Johnny Plate.
Johnny G. Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan BTS, Begini Detail Proyeknya

Proyek BTS yang menjerat Johnny G. Plate berawal dari instruksi Presiden Jokowi. Bermasalah sejak awal.


Terkini: Penambangan Pasir Laut Ilegal di Tanah Air, KAI Catat Terjadi Lonjakan Penumpang Selama Libur Panjang

1 jam lalu

Ilustrasi pengerukan pasir laut. Shutterstock
Terkini: Penambangan Pasir Laut Ilegal di Tanah Air, KAI Catat Terjadi Lonjakan Penumpang Selama Libur Panjang

Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia Moh Abdi Suhufan mengungkapkan penambangan pasir laut ilegal di Tanah Air.


Pemerintah Klaim Pasir Laut yang Diekspor Hanya Sedimentasi, Pengamat: Bertentangan dengan Hasil Riset Ilmiah

2 jam lalu

Ilustrasi pengerukan pasir laut. Shutterstock
Pemerintah Klaim Pasir Laut yang Diekspor Hanya Sedimentasi, Pengamat: Bertentangan dengan Hasil Riset Ilmiah

Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia Moh Abdi Suhufan buka suara soal klaim pemerintah bahwa pasir laut yang diekspor hanya berupa hasil sedimentasi. Ia berujar hal itu tidak sesuai dengan hasil riset ilmiah.


Ganjar Pranowo Sebut PDIP dan PAN Tak Hanya Sepakat Soal Pilpres

3 jam lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (tengah), Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (kedua kanan), Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani (kedua kiri), Bakal Calon Presiden PDI Perjuangan Ganjar Pranowo (Kanan), dan Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno (kiri) saat melakukan pertemua di kantor DPP PDI Perjuangan, Jumat, 2 Juni 2023. Kunjungan Partai Amanat Nasional (PAN) ke PDI Perjuangan sebagai bentuk silahturahmi dan kerja sama partai politik seperti membahas penjajakan kerja sama koalisi Pilpres 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ganjar Pranowo Sebut PDIP dan PAN Tak Hanya Sepakat Soal Pilpres

Ganjar Pranowo membeberkan hasil pertemuan antara PDIP dan PAN kemarin.


Penambangan Pasir Laut Ilegal Sudah Terjadi di Banyak Tempat, DFW: Ada Ekspor ke Sebuah Negara di Asia dari Natuna

3 jam lalu

Ilustrasi pengerukan pasir laut. Shutterstock
Penambangan Pasir Laut Ilegal Sudah Terjadi di Banyak Tempat, DFW: Ada Ekspor ke Sebuah Negara di Asia dari Natuna

Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, Moh Abdi Suhufan mengungkapkan penambangan pasir laut ilegal di sejumlah wilayah Tana Air.


Safari Politik, Ganjar Pranowo Kunjungi Pondok Pesantren Buntet di Cirebon

3 jam lalu

Bakal calon presiden dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo (kiri) bersama Pengasuh Pondok Pesantren Buntet, Cirebon, Jawa Barat, KH. Adib Rofi'uddin (kanan) di kediaman Kiai Adib, Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (3/6/2023). ANTARA/Putu Indah Savitri.
Safari Politik, Ganjar Pranowo Kunjungi Pondok Pesantren Buntet di Cirebon

Ganjar Pranowo mendapatkan wejangan dari pimpinan Pondok Pesantren Buntet, Cirebon, Jawa Barat


Jadi Korban Penipuan Rp 9,8 Miliar Tak Ada Keadilan, Jessica Iskandar Mengadu ke Jokowi

7 jam lalu

Jessica Iskandar. Foto: Instagram @inijedar.
Jadi Korban Penipuan Rp 9,8 Miliar Tak Ada Keadilan, Jessica Iskandar Mengadu ke Jokowi

Jessica Iskandar berharap Presiden Jokowi bisa membantunya mendapatkan keadilan dengan penangkapan orang yang sudah menipunya.


Kronologi Wamenkumham Eddy Hiariej Laporkan Keponakan Hingga Jadi Tersangka, Pasal Apa?

10 jam lalu

Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej hadir untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan dan pengaduan terhadap dirinya, di bagian Pengaduan Masyarakat KPK, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Dalam laporan oleh Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso pada 14 Maret 2023, Eddy dituding menerima Rp 7 miliar melalui asisten pribadinya. TEMPO/Imam Sukamto
Kronologi Wamenkumham Eddy Hiariej Laporkan Keponakan Hingga Jadi Tersangka, Pasal Apa?

Wamenkumham Eddy Hiariej melaporkan keponakannya Archi Bela ke Bareskrim Polri hingga kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Kasus apa?


Dituding Bermuka Dua, Politikus NasDem Sebut PDIP Kacang Lupa Kulit

11 jam lalu

Ketua DPP PDI Perjuangan yang juga Ketua DPR RI Puan Maharani dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan di NasDem Tower, Jakarta, Senin, 22 Agustus 2022.
Dituding Bermuka Dua, Politikus NasDem Sebut PDIP Kacang Lupa Kulit

Willy pun meminta agar PDIP dapat bersikap dewasa, jangan melakukan provokasi-provokasi yang dianggapnya sebagai recehan.


KKP Optimistis Tidak akan Ada Ekspor Pasir Laut Ilegal, Begini Pengawasannya

23 jam lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono memberikan keterangan kepada wartawan terkait Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Rabu, 31 Mei 2023. KKP mengeklaim beleid tersebut untuk mengantisipasi pengerukan pasir laut yang bakal berdampak terhadap kerusakan lingkungan.Tempo/Tony Hartawan'
KKP Optimistis Tidak akan Ada Ekspor Pasir Laut Ilegal, Begini Pengawasannya

KKP meyakini tidak akan ada ekspor pasir laut ilegal dengan ditekennya PP Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.