Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

'Dipecat' KPK, Ini Isi Surat Komisaris Rossa kepada Jokowi

image-gnews
Lambang KPK tertutup kain hitam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 9 September 2019. Penutupan lambang lembaga antirasuah itu merupakan bagian dari aksi simbolik jajaran pimpinan hingga pegawai KPK untuk memprotes revisi UU KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Lambang KPK tertutup kain hitam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 9 September 2019. Penutupan lambang lembaga antirasuah itu merupakan bagian dari aksi simbolik jajaran pimpinan hingga pegawai KPK untuk memprotes revisi UU KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik yang telah diberhentikan Komisi Pemberantasan Korupsi, Komisaris Rossa Purbo Bekti, buka-bukaan soal polemik pemulangannya ke polisi. Mantan penyidik KPK ini menyurati Presiden Joko Widodo atau Jokowi soal pemulangannya dari lembaga antikorupsi itu.

Dalam surat itu, ia menceritakan kronologis pemberhentiannya dari KPK. Termasuk alasan yang diutarakan Biro Sumber Daya Manusia KPK.

“Kepala Biro SDM hanya menjawab bahwa pemberhentian saya sebagai pegawai KPK berdasarkan perintah pimpinan KPK,” seperti dikutip dari suratnya yang dikirim ke Jokowi, pada 24 Februari 2020.

Rossa menceritakan pertama kali tahu sudah diberhentikan saat melakukan penyidikan kasus korupsi Wali Kota Medan pada  4 Februari 2020. Saat itu timnnya sedang merekonstruksi ulang kasus ini di Kota Medan.

Melalui WhatsApp, ia mendapatkan pesan dari Kepala Biro SDM, Chandra S. Seksoprasodjo. Penyidik yang baru saja ikut dalam operasi tangkap tangan terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan ini diminta menghadap karena adanya perintah dari pimpinan untuk memproses pengembaliannya ke kepolisian.

“Lebih lanjut, diberitahukan kepada saya bahwa akses saya terkati email dan masuk gedung tideak dapat lagi digunakan per tanggal 1 Februari 2020.”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada 11 Februari 2020, ia menemui Chandra di lantai 4 Gedung KPK. Di sana, ia dijelaskan bahwa dirinya telah diberhentikan sebagai pegawai KPK per 1 Februari 2020 tanpa alasan dan proses yang sesuai dengan Undang-Undang.

Menurut Rossa, setelah itu ia mencari tahu ke berbagai sumber soal pemberhentiannya. Dia sadar pemberhentian tersebut bertentangan dengan nilai independensi di KPK dan nilai integritas di kepolisian.

Karenanya, ia kemudian melayangkan surat keberatan ke pimpinan KPK, Firli Bahuri cs. Membalas surat keberatan itu, pimpinan KPK menyebut Rossa salah alamat. Menurut pimpinan, Rossa seharusnya mengirimkan surat keberatan ke kepolisian.

Setelah surat keberatannya ditolak, barulah Rossa mengirimkan surat ke Presiden Jokowi. Surat yang ditembuskan ke sejumlah lembaga lainnya termasuk Ombudsman itu dikirimkan sebagai upaya banding terhadap jawaban pimpinan KPK yang menolak surat keberatannya.

Melalui suratnya, Rossa memohon Jokowi membatalkan pengembaliannya ke polisi. Ia meminta untuk tetap bekerja di KPK sampai masa tugasnya selesai.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Baliho Jokowi Alumnus Paling Memalukan Terpasang Di Bundaran UGM, BEM : Gagal Memimpin

27 menit lalu

Baliho besar bergambar Presiden Joko Widodo atau Jokowi dengan dua sisi wajah terpampang mencolok di area bundaran kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Jumat 8 Desember 2023. Tempo/Pribadi Wicaksono
Baliho Jokowi Alumnus Paling Memalukan Terpasang Di Bundaran UGM, BEM : Gagal Memimpin

BEM UGM memasang baliho bergambang Presiden Jokowi bertuliskan 'Penyerahan Nominasi Alumnus UGM Paling Memalukan'.


Jokowi Curiga Jaringan Perdagangan Orang Kirim Pengungsi Rohingya ke Aceh

47 menit lalu

Presiden Joko Widodo (kelima kiri) didampingi (dari kiri) Dirut Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Sunarso, Wamen BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Seskab Pramono Anung, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri BUMN Erick Thohir, Mendag Zulkifli Hasan dan Menkop UKM Teten Masduki membuka secara simbolis pameran UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR 2023 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Kamis 7 Desember 2023. Dalam pameran yang berlangsung hingga 10 Desember itu Presiden Jokowi mengungkapkan UMKM merupakan penopang ekonomi nasional yang mana 61 persen PDB nasional disumbang oleh UMKM dan 97 persen tenaga kerja di Indonesia diserap UMKM. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Jokowi Curiga Jaringan Perdagangan Orang Kirim Pengungsi Rohingya ke Aceh

Jokowi mengatakan, Indonesia akan terus berkoordinasi dengan organisasi internasional untuk menyelesaikan masalah pengungsi Rohingya ini.


Menteri ESDM Ungkap Alasan Jokowi Perpanjang Izin Freeport

2 jam lalu

Presiden Jokowi (kiri) dan CEO Freeport McMoran Richard Adkerson dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 21 Desember 2018. Dana yang digunakan PT Inalum untuk akuisisi Freeport senilai US$ 3,85 miliar (Rp 56 triliun). TEMPO/Subekti.
Menteri ESDM Ungkap Alasan Jokowi Perpanjang Izin Freeport

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkap alasan Presiden Jokowi perpanjang izin Freeport.


Kepala BNN Marthinus Hukom Sesumbar Miskinkan Bandar Narkoba

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo melantik Irjen Pol. Marthinus Hukom jadi Kepala Badan Narkotika Nasional di Istana Negara pada Jumat, 8 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Kepala BNN Marthinus Hukom Sesumbar Miskinkan Bandar Narkoba

Kepala BNN Marthinus Hukom mengatakan tak akan toleransi dengan aparat penegak hukum yang terlibat peredaran narkoba.


Intip Isi Garasi Ridwan Mansyur, Hakim MK yang Baru Dilantik Jokowi

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo menyaksikan sumpah jabatan Ridwan Mansyur sebagai Hakim Konstitusi di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 8 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Intip Isi Garasi Ridwan Mansyur, Hakim MK yang Baru Dilantik Jokowi

Presiden Jokowi menyaksikan pengucapan sumpah jabatan dan melantik Ridwan Mansyur sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).


Menlu Retno Sambut 10 Dubes Asing Baru, Fokus Peningkatan Kerja Sama Ekonomi

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerima surat kepercayaan duta besar 10 negara di Ruang Kredensial, Istana Merdeka, pada Jumat, 8 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menlu Retno Sambut 10 Dubes Asing Baru, Fokus Peningkatan Kerja Sama Ekonomi

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi (Menlu Retno) menyambut sepuluh duta besar asing yang baru bertugas di Indonesia.


Isi Garasi Eddy Hiariej yang Diberhentikan dari Wamenkumham

3 jam lalu

Edward Omar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej hadir untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan dan pengaduan terhadap dirinya, di bagian Pengaduan Masyarakat KPK, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Dalam laporan oleh Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso pada 14 Maret 2023, Eddy dituding menerima Rp 7 miliar melalui asisten pribadinya. TEMPO/Imam Sukamto
Isi Garasi Eddy Hiariej yang Diberhentikan dari Wamenkumham

Eddy Hiariej secara resmi diberhentikan dari Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham). Mobil apa saja yang dimiliki Eddy di dalam garasi rumahnya?


Sama-sama Ditetapkan Tersangka, Apa Beda Langkah Eddy Hiariej dan Firli Bahuri?

3 jam lalu

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 1 Desember 2023. Firli diperiksa oleh penyidik gabungan Bareskrim dan Polda Metro Jaya selama 9 jam, selebihnya Firli akan mengikuti aturan hukum yang masih berjalan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sama-sama Ditetapkan Tersangka, Apa Beda Langkah Eddy Hiariej dan Firli Bahuri?

Setelah ditetapkan tersangka KPK, Eddy Hiariej mundur sebagai Wamenkumham. Bagaimana dengan Firli Bahuri tersangka kasus pemerasan SYL?


Eddy Hiariej Tak Hadiri Panggilan KPK, IPW Duga Ada Bocoran Informasi Soal Penahanan

3 jam lalu

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Edward Omar Sharief Hiariej, hadir untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan dan pengaduan terhadap dirinya, di bagian Pengaduan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Ia memberikan klarifikasi dan bantahan atas laporan Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso ke KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp.7 miliar terkait konsultasi dan bantuan pengesahan badan hukum sebuah perusahaan. TEMPO/Imam Sukamto
Eddy Hiariej Tak Hadiri Panggilan KPK, IPW Duga Ada Bocoran Informasi Soal Penahanan

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menduga ada kebocoran informasi KPK sehingga Eddy Hiariej mangkir dalam panggilan kemarin.


Terkini: Pizza Hut Terkena Imbas Isu Boikot di Berbagai Daerah, Jasa Marga Prediksi Lalu Lintas Mudik Nataru Tertinggi ke Arah Timur

5 jam lalu

Pizza Hut. sarimelatikencana.co.id
Terkini: Pizza Hut Terkena Imbas Isu Boikot di Berbagai Daerah, Jasa Marga Prediksi Lalu Lintas Mudik Nataru Tertinggi ke Arah Timur

PT Sarimelati Kencana Tbk, sebagai pemegang lisensi restoran Pizza Hut di Indonesia, mengaku terkena imbas dari adanya isu boikot.