TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengatakan, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) segera memperhatikan eskalasi konflik di India demi keselamatan dan keamanan Warga Negara Indonesia (WNI). Meutya meminta Kemlu berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di India mendata dan memastikan keamanan WNI pascabentrokan warga yang menolak Undang-Undang Kewarganegaraan (Citizenship Amendment Act/ CAA) yang dianggap Anti-Muslim.
“Yang paling utama didata dulu semua. Kemudian diperiksa satu-satu bagaimana kondisi dari warga negara kita. Kami meminta Kemlu segera berkoordinasi dengan perwakilan kita di sana,” kata Meutya di kantor DPP Partai Golkar Jakarta, Jumat, 28 Februari 2020.
Mantan presenter televisi itu menambahkan, Kemlu harus senantiasa memperhatikan gejolak yang terjadi India. Pasalnya, kerusuhan di India yang berujung pada tewasnya sejumlah orang, baik umat Muslim maupun Hindu merupakan persoalan kemanusiaan yang serius. "Jika memang eskalasi meningkat, apa perlu dipulangkan atau bagaimana? Tentu kita perlu berkoordinasi dengan Kedutaan kita di sana."
Menurut Meutya, sikap Komisi I DPR RI jelas. Perlindungan WNI tetap yang diutamakan. Karena itu, ia meminta pemerintah melalui Kemlu selalu mengikuti segala bentuk eskalasi yang terjadi di India. "Apabila perlu dilakukan pemulangan dan lain-lain, perlu dipertimbangkan teknis pemulangannya."