TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan sebanyak 2.393 jemaah umrah Indonesia terdampak penghentian sementara Arab Saudi menerima masuk peziarah. "Jemaah Indonesia yang terdampak karena tidak berangkat pada 27 Februari 2020 sebanyak 2.393 orang," kata Fachrul seusai rapat koordinasi lintas sektor di kantornya Jakarta, Jumat, 28 Februari 2020.
Rapat membahas penanganan jemaah umrah setelah Saudi menghentikan sementara penerimaan Jemaah umrah dan ziarah. Hadir dalam rapat itu Menteri Agama dan jajarannya, perwakilan kementerian/lembaga terkait, asosiasi travel umrah dan haji khusus, maskapai penerbangan serta pihak terkait.
Fachrul mengatakan 2.393 jemaah terdampak itu berasal dari 75 Penyelenggara Perjalanan lbadah Umrah (PPIU) yang diangkut delapan maskapai penerbangan. Di luar angka itu, tercatat 1.685 jemaah tertahan di negara ketiga pada saat transit dan saat ini telah dan sedang dalam proses dipulangkan kembali ke Indonesia oleh maskapai sesuai kontraknya.
"Situasi penghentian sementara yang sangat mendadak itu adalah keadaan kahar atau "force majeur"," Sehingga, kata Menteri, telah disikapi secara khusus oleh semua pihak sesuai dengan aturan.
"Pemerintah lndonesia sangat menghargai sikap PPIU, maskapai penerbangan dan pihak-pihak terkait lainnya yang berkenaan untuk mengambil langkah-langkah cepat dan tulus mengatasi keadaan tanpa memberikan beban tambahan kepada jemaah," kata Fachrul Razi.