TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Nasional Haji, Mustolih Siradj, meminta pemerintah serius mencari solusi terbaik bagi jemaah umrah Indonesia setelah Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan menghentikan sementara kedatangan warga negara asing ke sana. Saudi menerapkan kebijakan ini untuk membatasi penyebaran virus corona di negara ini.
Oleh karena itu, kata dia, pemerintah harus bergerak cepat merespon hal ini dengan menyiapkan langkah-langkah antisipasi dengan paket kebijakan yang konkret.
"Kementerian Agama sebagai leading sector harus segera duduk bersama dengan Kementerian terkait seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian Pariwisata, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Luar Negeri menyiapkan dan merumuskan paket kebijakan melindungi industri umrah," kata Mustolih lewat keterangan tertulis pada Jumat, 28 Februari 2020.
Pemerintah, kata Mustolih, juga perlu mendesak pihak Arab Saudi memberikan informasi yang sejelas-jelasnya tentang kebijakan ini. "Sampai kapan akan diberlakukan dan langkah apa saja yang perlu dilakukan jemaah umrah Indonesia untuk antisipasi mencegah terjangkit virus korona jika terlanjur berada di negara tersebut," ujar dia.
Kebijakan Arab Saudi ini menghantam bisnis penyedia jasa perjalanan untuk ibadah tersebut. Ketua Umum Syarikat Penyelenggara Umroh dan Haji (Sapuhi), Syam Resfiadi, mengatakan potensi kerugian total perusahaan travel umrah dalam dua pekan ke depan bisa menembus Rp 1 triliun.